Karyawan melayani peserta di salah satu kantor cabang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Jakarta, Selasa (12/7/2022). Bisnis/Fanny Kusumawardhani
Health

CISDI: Cukai Minuman Manis Bisa Hemat BPJS Kesehatan Sampai Rp40 Triliun

Mutiara Nabila
Kamis, 7 Maret 2024 - 19:36
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA -- Penerapan Cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) masih menuai pro dan kontra dari dunia kesehatan dan dunia industri. Padahal, menurut riset, penerapan regulasi ini bisa berdampak positif untuk BPJS. 

Berdasarkan riset terbaru dari Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI), menunjukkan bahwa akan ada dampak positif di sektor kesehatan dan ekonomi di Indonesia. Sedangkan, akan ada banyak penyakit tidak menular (PTM) lain yang dapat timbul akibat konsumsi MBDK berlebihan.

Health Economics Research Associate CISDI Muhammad Zulfiqar Firdaus menyebutkan berdasarkan pemodelan ekonomi yang dilakukan CISDI dengan menghitung instrumen bernama Disability-Adjusted Life Years atau DALYs, dapat diketahui beban ekonomi akibat kematian dan disabilitas yang berasal dari penyakit diabetes melitus tipe 2. 

Dari perhitungan tersebut CISDI menemukan dengan hilangnya kedua beban tersebut, Indonesia mampu menghemat biaya langsung atau biaya pengobatan akibat diabetes melitus tipe 2 sebesar Rp 24,9 triliun dan biaya tidak langsung atau kerugian akibat hilangnya produktivitas ekonomi karena diabetes sebesar Rp15,7 triliun.

“Indonesia dapat menghemat hingga Rp 40,6 triliun dari penerapan cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan [MBDK] yang dapat menaikkan harga jual produk MBDK di pasar paling tidak sebesar 20%,” imbuhnya.

Soewarta Kosen, Research Principal Investigator CISDI menambahkan, bahwa rentang cukai yang bisa diterapkan antara 20-50%. 

"Jumlah 20% itu melihat rata-rata dari 100 negara yang sudah menerapkan, sebagian besar 20%. Di negara maju bahkan sudah mencapai 80%," jelasnya. 

Adapun, Soewarta menilai cukai 20% itu relatif, terlebih harga dasar MBDK di Indonesia sudah murah. 

"Kalau dinaikin 20% itu kan cuma 1/5, kalau harga minumannya Rp5.000 cuma naik Rp1.000, jadi ya nggak punya dampak. Belum lagi kalau industrinya ikut main, dia tetap jual Rp5.000 dengan upaya mengurangi untungnya aja. Ini dilema buat kita semua, sama seperti rokok, tapi naikin mendadak 50% nggak bisa juga, pasti ditentang juga," katanya. 

Menurutnya, jika tidak segera diterapkan, biaya yang ditanggung BPJS untuk menangani masalah penyakit tidak menular (PTM) tak lama lagi akan defisit. 

"Dan ini yang kami sajikan adalah dampak minimal, cuma dari diabetes. Ada berbagai kerugian lain yang bisa didapat ada stroke, jantung koroner, kanker, itu rugi tambah banyak, BPJS akan defisit besar dan pemerintah bisa nggak sanggup, itu yang kita ingin antisipasi," katanya.  

Oleh karena pertimbangan tersebut, CISDI memberikan empat rekomendasi kepada pemerintah:

1. Terapkan segera cukai MBDK yang dapat meningkatkan harga jual produk MBDK di pasar minimal 20 persen.

2. Alokasikan hasil pungutan cukai untuk membiayai program dan fasilitas kesehatan masyarakat.

3. Terapkan kebijakan yang mendukung terbentuknya gaya hidup dan lingkungan sehat, seperti pelabelan gizi pada bagian depan kemasan dan pelarangan iklan produk mengandung garam, gula, dan lemak tinggi.

4. Kembangkan edukasi dan promosi kesehatan tentang dampak konsumsi gula berlebihan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Mutiara Nabila
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro