Bisnis.com, JAKARTA - Vincent Verhaag, suami dari aktris Jessica Iskandar resmi menjadi warga negara Indonesia (WNI) jelang HUT ke-80 Kemerdekaan RI.
Kabar itu disampaikan oleh Jessica melalui akun instagramnya @inijedar.
Jessica mengatakan demi menjadi WNI, Vincent rela melepaskan status kewarganegaraan Belanda-nya.
Seperti diketahui, selama ini Vincent memang berwarga negara Belanda, namun sudah lama menetap di Indonesia hingga menikah dengan Jessica.
Jessica menjelaskan alasan Vincent menjadi WNI karena dia ingin sepenuhnya bertanggung jawab atas anak-anak dan istrinya.
"Congratulations sayangku @v.andrianto yang telah SAH menjadi warga negara Indonesia. Aku terharu kamu mengusahakan proses WNI ini dan melepas kewarganegaraan Belanda karena ingin sepenuhnya bertanggung jawab atas anak-anak dan istrimu ini. Semoga selalu berkah dan lancar di setiap usahamu. Amin. I’m so proud of you, my Vincent," tulisnya.
Dilansir dari Antara, Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menjelaskan proses pewarganegaraan model dan presenter Vincent Verhaag menjadi warga negara Indonesia (WNI) berlangsung cepat karena dokumen yang diberikan lengkap.
Ia menegaskan Kementerian Hukum (Kemenkum) siap melayani kebutuhan masyarakat, termasuk warga negara asing (WNA) yang ingin menjadi WNI.
"Kami sudah menyiapkan sistem layanan yang cepat. Jadi tergantung kepada pemohonnya, kalau dokumennya lengkap, seperti saudara Vincent, maka prosesnya akan cepat juga,” ujar Supratman saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
Adapun Vincent mendapatkan status sebagai WNI setelah mengikuti prosedur pewarganegaraan di Kemenkum.
Menkum menuturkan proses pewarganegaraan berdasarkan perkawinan campur yang diajukan oleh Vincent maupun siapa pun bisa diselesaikan dengan cepat, asalkan pemohon mengikuti setiap prosedur serta menyiapkan semua dokumen yang dibutuhkan dengan lengkap dan benar.