Bisnis.com, JAKARTA— Konsumsi rokok di Indonesia memberi tambahan pendapatan pada negara tiap tahunnya, tapi di sisi lain kerugian akibat merokok ternyata 3,5 lipat lebih besar dibanding pendapatan yang diterima negara.
Dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi IX DPR, Senin (2/2/2015), Komnas Pengendalian Tembakau mengutip hasil penelitian yang dilakukan oleh Soewarta Kosen, Badan Litbang Kemenkes RI, yang dilakukan pada tahun 2013.
Kerugian ekonomi akibat konsumsi tembakau adalah Rp378,7 triliun, meliputi:
1.Belanja rokok masyarakat Rp138 triliun
2.Kehilangan produktivitas Rp235,4 triliun
3.Biaya rawat jalan dan inap Rp5,3 triliun
Sementara, penerimaan cukai hasil tembakau adalah Rp103 triliun. Sepanjang tahun 2013 terdapat 240.618 kematian yang disebabkan oleh aktivitas konsumsi rokok, sementara angka sakit mencapai 962.403 orang.
Menanggapi paparan tersebut, Anggota Komisi IX DPR Djoni Rolindrawan menyebut sosialisasi tentang bahaya rokok harus dilakukan dengan semua aspek pendekatan.
Anggota Komisi IX DPR lainnya, Suir Syam, menyebut perlu ada peraturan yang dibuat pemerintah untuk melarang iklan rokok di ruang publik.
BACA JUGA:
Ini Bukti Endapan Asap Rokok Tak Bisa Hilang bila Dicuci
HEBOH HOTEL DAJJAL: Diprotes, Karebosi Condotel Ubah Nama
Kesaksian Puteri Pelukis Basoeki Abdullah Bertemu Nyai Roro Kidul