Bisnis.com, JAKARTA--Indonesia terkenal sebagai salah satu negara kuliner. Tak sedikit tangan-tangan para entrepreneur Tanah Air mampu menciptakan ekonomi kreatif di bidang makanan.
Sebut saja misalnya, Kebab Turki, yang dirintis Hendy Setiono sejak 2003. Hingga saat ini, makanan siap saji yang diproduksinya memiliki 1001 gerai. Namun tentunya, dengan pengeloaan bisnis yang digeluti, terkadang konsumen perlu mempertanyakan keamanan dan kesehatan bahan baku yang terkandung.
Perihal keamanan dan kesehatan dalam makanan yang diperjualbelikan setidaknya tercantum dalam Undang-Undang Nomor 36/2009 tentang Kesehatan atau Peraturan Pemerintah 28/2004 tentang Keamanan, Mutu dan Gizi Pangan.
Bahkan dalam Permenkes terbaru 30/2013 tentang Pencantuman Informasi Kandungan Gula, Garam dan Lemak serta Pesan Kesehatan untuk Pangan Olahan dan Pangan Siap Saji, pemerintah tengah serius mengapanyekan kesehatan guna melindungi konsumen dari risiko penyakit tidak menular.
Hendy Setiono, selaku founder dan CEO Baba Rafi yang menaungi brand Kebab Turki mengatakan kendati baru mendengar beleid 30/2013 tersebut, pihaknya merasa sosialisasi yang dilakukan pemerintah tidak merata. "Saya justru baru tahu kalau ada Permenkes seperti itu," ujarnya.
Akan tetapi, dia menjamin, sejak pertama kali terjun di bisnis makanan siap saji, pihaknya sudah membereskan segala perizinan termasuk memperoleh label halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Sebab, sambungnya, kepercayaan konsumen merupakan sebuah harga mati dari bisnis yang dibangunnya. Kebab Turki sendiri mendapatkan label halal sejak 2008 yang telah diperpanjang pada tahun ini.
"Label halal adalah yang terpenting dari usaha makanan. Kami ingin konsumen memiliki trust dengan usaha yang kami lakoni," papar Hendy, yang tahun ini akan memperluas gerai bisnisnya di Malaysia, Filipina dan Belanda.
Sistem distribusi bahan baku Kebab Turki berada di dua titik, yakni Jakarta dan Surabaya. Per harinya saja, Hendy mendistribusikan 2 ton daging sapi ke seluruh gerai di Indonesia. Pengecekan kesehatan dan proses seleksi bahan baku seperti sayuran, saus dan mayones dilakukan seteliti mungkin setiap harinya. “Distribusi bahan baku kami lakukan secara integrasi dalam satu pintu,” paparnya.
Ardantya Syahreza, Master Franchise Yogurt Sour Silly Mini menuturkan pihaknya baru akan memeroleh serifikasi halal dari MUI. Namun, dia mengklaim selama ini bahan baku yang diproduksi sudah aman dan sehat.
Yogurt yang diproduksi, lanjutnya tidak terlalu mengandung bahan yang membahayakan, bahkan cenderung aman. “Bahan baku utama yogurt kan susu, semua orang tahu bahwa susu merupakan minuman halal,” ungkapnya.
Anggota Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Huzna Zahir memaparkan, pihaknya beberapa kali menerima pengaduan dari konsumen tentang pengalaman pelayanan gerai makanan dan restoran.
Aduan tersebut antara lain tentang kebersihan tempat dan penemuan sejumlah binatang yang terdapat di dalam makanan. Meskipun dinilai bukan dilakukan secara sengaja, tetapi kelalaian tersebut meski diperhatikan para pelaku usaha.
Dia meminta kepada para pejabat pemerintah, khususnya di daerah untuk memberikan imbauan dan pembelajaran kepada pelaku usaha. Edukasi perlu diberikan oleh pemangku kebijakan khususnya di setiap daerah tentang edukasi kesehatan makanan.
“Pelaku usaha makanan terutama gerai-gerai waralaba yang menggunakan gerobak harus mengetahui kandungan bahan dan penggunaan bahan baku itu sendiri. Karena satu hal, jaminan keamanan dan kesehatan bagi konsumen itu mutlak,” paparnya.
Ferry Sofwan Arif, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jabar mengklaim terkait keamanan dan kesehatan usaha makanan waralaba di kawasan Jabar sudah terjamin. Justru pihaknya tengah memberikan penyuluhan kepada para pelaku usaha rumahan.
Fashion
Makanan Siap Saji, Amankah?
Penulis : Miftahul Khoer
Editor : Ismail Fahmi