Fashion

Waspada Pandemi Influenza

Rahmayulis Saleh
Sabtu, 22 Maret 2014 - 08:35
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA-- Pandemic Influenza Preparedness (PIP) kini banyak dibicarakan di dunia, termasuk pertemuan yang berlangsung di Jenewa, kota tempat kantor pusat Badan Kesehatan Dunia (WHO).

Prof Tjandra Yoga Aditama, Direktur Jenderal Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Kementerian Kesehatan, mengatakan kemungkinan terjadinya pandemi PIP harus terus diwaspadai, karena memang mungkin terjadi.

“Saat ini flu burung (dalam berbagai jenisnya), merupakan salah satu calon penyebab utama, selain tentunya berbagai penyakit baru yang muncul,” kata Tjandra di Jakarta, Sabtu (22/3/14).

Untuk mengantisipasi PIP, katanya, International Health Regulation (IHR) harus dilakukan dengan baik, juga persiapan core capacity di setiap negara.

Menurut dia, kerjasama internasional diperlukan. Sebab, kalau ada‎ satu negara yang lemah, maka dapat menjadi anak rantai yang mudah putus pada keseluruhan rantai keselamatan dunia.

Konsep virus and benefit sharing sesuai resolusi WHO, harus terus dan segera diimplementasikan, termasuk konsep Standard Material Transfer Agreement (SMTA)1 dan SMTA 2.

Selain itu hendaknya ada kewajiban perusahaan pembuat vaksin/alat diagnosis/obat, untuk memberikan dana bagi kesehatan dunia. Sistem pembagian dana yang ada, antar kepentingan dan antar negara, dibagi oleh WHO.

Untuk Indonesia, tambah Tjandra, ada beberapa hal yang dilakukan, juga dapat dilakukan di negara lain). Yaitu.sudah ada dokumen PIP, termasuk Bussiness Continuation Plan (BCP). Dari waktu ke waktu dilakukan simulasi di berbagai tempat di Indonesia, dan sudah ada Komite Nasional Zoonosis.

Dia menjelaskan sistem surveilans sudah terbangun, dengan sedikitnya 10 komponen penting di lapangan. Yaitu petugas kesehatan, petugas kesehatan hewan, kantor kesehatan pelabuhan (49 di seluruh negara), dinas kesehatan,  rumah sakit, laboratorium, peran serta masyarakat, sistem klarifikasi data/rumor, pelaporan segera dari daerah ke pusat, dan komunikasi internasional lewat mekanisme IHR.

Penulis : Rahmayulis Saleh
Editor : Rustam Agus
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro