Bisnis.com, DEPOK - Pedangdut Ayu Ting Ting akhirnya resmi menjadi janda setelah majelis hakim Pengadilan Agama Kota Depok, Jawa Barat mengeluarkan putusan cerai terhadap perkara perceraian Ayu Ting Ting dan Handeri Baskoro Hendarso alias Enji dalam siang lanjutan, Selasa (1/4/2014).
"Majelis hakim telah memberikan putusannya dan menyatakan putus perkara cerai ini. Jadi Ayu dan Enji sudah resmi bercerai," ujar Afrian Bondjol, kuasa hukum Ayu.
Afrian menambahkan, putusan ini diambil karena pihak tergugat dalam hal ini Enji kerap tidak mengindahkan panggilan sidang sehingga ia tak pernah muncul sekalipun dalam persidangan.
"Majelis hakim telah mengambil langkah yang positif setelah pemeriksaan saksi dan bukti sudah cukup kuat, ditambah lagi ketidakhadiran tergugat dalam tiap persidangan. Akhirnya majelis memutuskan putusan cerai," tegasnya.