Bisnis.com, SOLO - Peningkatan tren dan pasar jual beli akik perlu diwaspadai karena ada potensi menjadi sarana mencuci uang atau money laundering. Ketiadaan standar kualitas dan harga menjadikan pasar akik cenderung penuh spekulasi.
Demikian pendapat sejarawan, pemerhati budaya Jawa, dan pencinta akik, Tundjung Wahadi Sutirto, ketika ditemui Espos di Kantor Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Universitas Sebelas Maret, Rabu (11/2/2015).
Tundjung mengemukakan pendapatnya itu terkait peningkatan tren akik belakangan ini. Dia menyambut baik fenomena demam akik yang mewabah di masyarakat. Sejak dulu kala akik memang telah menjadi bagian dari konsep estetika masyarakat Jawa.
Tradisi menempatkan batu akik sebagai mata cincin sudah terjadi sejak dulu kala. Dalam kepercayaan Jawa, akik juga sering dikaitkan dengan kekuatan alam. Tokoh-tokoh atau raja-raja selalu menyimpan kedigdayaan mereka dalam batu mulia berupa permata atau akik.
Kolektor akik asal Sukoharjo, Indriyatno, 42, mengatakan hingga kini belum ada takaran harga yang pasti untuk jenis batu-batu mulia yang disebut akik itu. Sebagai kolektor, kata dia, jual beli terjadi atas dasar kesukaan.