Ilustrasi: Pemusnahan obat palsu dan ilegal/Bisnis
Health

BPOM Musnahkan Obat dan Makanan Ilegal Senilai Rp2,2 Miliar

Gemal Abdel Nasser P.
Kamis, 20 Agustus 2015 - 13:50
Bagikan

Bisnis.com, PEKANBARU-- Balai Pengawasan Obat dan Makanan RI memusnahkan 4.460 item obat dan makanan ilegal senilai Rp2,2 miliar di Pekanbaru.

Kepala BPOM RI Roy A. Sparingga mengatakan obat dan makanan ilegal itu merupakan hasil sitaan BPOM Pekanbaru dari tahun 2013 hingga tahun 2015.

"Pemusnahan itu dilakukan untuk menjamin agar produk temuan tersebut tidak beredar di masyarakat. Produk-produk tersebut adalah produk yang berbahaya untuk dikonsumsi," katanya di sela acara pemusnahan di Pekanbaru, Kamis (20/8/2015).

Barang yang dimusnahkan BPOM terdiri dari 3.268 item produk obat senilai Rp1,4 miliar dan produk makanan sebanyak 1,243 item produk pangan senilai Rp841 juta.

"Termasuk 425 item produk kosmetik ilegal senilai 680 juta," katanya.

Roy mengatakan bahwa penemuan produk ilegal oleh BPOM Pekanbaru setiap tahunnya terus meningkat.

Hal ini membuktikan bahwa Pekanbaru merupakan daerah dengan tingkat kerawanan tinggi dalam penyelundupan produk ilegal.

Dia berjanji untuk terus memerangi produk ilegal yang marak terjadi di Pekanbaru dan Riau secara umum.

Hasil temuan tersebut dimusnahkan secara simbolis di halaman Kantor BPOM Pekanbaru dan Kecamatan Bukit Raya.

Produk tersebut dimusnahkan menggunakan escavator.

BPOM menghimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada sebelum membeli dan mengkonsumsi obat dan makanan.

Sepanjang tahun ini, BPOM telah melakukan pemusnahan produk obat dan makanan di Kendari, Semarang, Lampung, Palembang, Jakarta dan Medan.

BPOM telah memusnahkan obat dan makananan senilai Rp12 miliar. 

Editor : Saeno
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro