Bisnis.com, MEDAN -- Selama ini ternyata banyak wisatawan asing yang ingin mengunjungi Danau Toba namun terpaksa harus mengurungkan niatnya.
Karena itu, kebijakan pemerintah Indonesia memberikan Bebas Visa Kunjungan terhadap puluhan negara diharapkan dapat meningkatkan kunjungan wisatawan mancanegara ke Tanah Air.
"Dalam memberikan bebas visa bagi orang asing tersebut, tentunya juga harus dapat menata dengan baik tempat-tempat wisata," kata Kadiv Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumut M Diah di Medan, Minggu (25/10/2015).
Menurut dia, pemerintah juga harus mempersiapkan fasilitas mau pun sarana di lokasi objek wisata, misalnya Danau Toba yang harus disediakan transportasi berupa bus cepat dari Medan tujuan daerah tersebut.
Sebab, selama ini banyak wisatawan mancanegara yang ingin mengunjungi tempat wisata yang terkenal itu, tapi karena sulitnya menempuh perjalanan ke Danau Toba, maka mereka terpaksa membatalkannya.
"Hal seperti ini juga perlu dipikirkan Pemprov Sumut, mau pun Kementerian Pariwisata agar wisatawan dari berbagai negara di dunia tertarik untuk datang ke Danau Toba," ujar Diah.
Ia menjelaskan, pemerintah juga harus menyediakan hotel yang aman sebagai penginapan turis asing dan juga makanan yang digemari, sehingga mereka tidak merasa bosan ketika menginap di Danau Toba.
Selain itu, masyarakat juga harus menghargai tamu-tamu asing yang berbelanja souvenir, buah-buahan dan makanan lainnya, serta harganya juga tidak terlalu memberatkan.
Kemudian, pengamanan terhadap wisatawan tersebut juga dapat terjamin yang dilakukan polisi pariwisata dan tidak ada terjadi kekerasan, perampokan, penipuan, dan hilangnya barang-barang wisatawan.
"Jika hal ini dapat terlaksana maka kunjungan wisatawan akan terus meningkat secara signifikan ke Sumut" katanya.
Ia menyebutkan, kunjungan tamu-tamu asing itu semakin meningkat, setelah diberlakukannya bebas visa tersebut, hal ini berdasarkan laporan yang diterima petugas imigrasi Sumut.
Kunjungan wisatawan mancanegara itu, diharapkan lima tahun ke depan akan memberikan keuntungan devisa yang cukup besar, dan perekonomian masyarakat semakin berkembang.
"Petugas Imigrasi Sumut tetap membantu dan melayani secepatnya pengecekan dokumen berupa paspor wisatawan yang berkunjung ke Indonesia," katanya.
Sebelumnya, pemerintah Indonesia memberikan Bebas Visa Kunjungan pada puluhan negara berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2015.
Kebijakan Bebas Visa Kunjungan diharapkan dapat meningkatkan kunjungan wisatawan mancanegara.
Pada Perpres 104 Tahun 2015 disebutkan, Bebas Visa Kunjungan berlaku bagi warga negara asing yang berwisata, singgah untuk meneruskan perjalanan ke negara lain, serta menjalankan tugas pemerintahan, pendidikan, sosial budaya, bisnis, mau pun keluarga.
Negara-negara tersebut di antaranya Afrika Selatan, Aljazair, Amerika Serikat, Angola, Argentina, Austria, Azerbaijan, Bahrain, Belanda, Belarusia, Belgia, dan Bulgaria, Ceko, Denmark, Dominika, Estonia, Fiji, Finlandia, Ghana, Hongaria, India, Inggris, Irlandia, Islandia, Italia, Jepang, Jerman, Kanada, Kazakhstan, Kirgistan.