Bisnis.com, JAKARTA - Film berlatar belakang kehidupan mahasiswa eksil 1965, Surat Dari Praha, ramai diperbincangkan di sejumlah media. Kali ini, kisah yang menyeruak bukan seputar prestasi film yang telah beredar di bioskop pada 28 Januari 2016 lalu, melainkan terkait isu plagiarisme.
Surat Dari Praha diklaim menjiplak sebuah buku karya Dosen Universitas Brawijaya, Yusri Fajar. Buku yang dirilis pada 2012 itu merupakan kumpulan cerita pendek (cerpen) di mana salah satu cerpennya berjudul Surat dari Praha.
Berikut 10 Klarifikasi dari Visinema Pictures selaku Rumah Produksi Film Surat dari Praha:
1. Tuduhan plagiasi dilontarkan sebelum film Surat dari Praha dirilis, yaitu pada Agustus 2015, sehingga belum dapat diakses oleh publik. Tuduhan tersebut merupakan penghakiman tanpa legal standing yang kuat.
2. Yusri Fajar mengklaim telah mengirimkan somasi kepada Glenn Fredy selaku salah satu produser. Hal ini dianggap sangat merugikan karena sampai saat ini pihak Visinema Pictures tidak pernah menerima somasi resmi. Hal ini tentu menggiring opini media jika Visinema Pictures merupakann pihak yang tidak mau diajak mediasi.
3. Surat Dari Praha merupakan film yang memiliki legal standing berupa sertifikat hal cipta yang dikeluarkan oeh Ditjen HKI Kemenkumham. Film tersebut telah mendapatkan paten atas judul “Surat dari Praha” di kelas 41 terkait dengan Film Bioskop, kelas 9 terkait dengan Cakram Digital dan kelas 16 terkait dengan Poster.
4. Terkait kesamaan tema yang dituduhkan Yusri Fajar, perlu dipahami bahwa tema mengenai para eksil politik 1965 di Praha adalah fakta sejarah sehingga tidak bisa diklaim secara sepihak. Berdasarkan UU Hak Cipta Pasal 41 Ayat 2 bahwa ide, temuan, data bukan merupakan objek hak cipta. Siapa pun berhak menceritakan peristiwa yang terkait denga sejarah.
5. Kesamaan judul pada media seni yang berbeda adalah hal yang biasa terjadi dan bukan bentuk pelanggaran hak cipta. Pasalnya, hak cipta melindungi isi atau konten, bukan judul.
6. Terkait dengan komunikasi personal, Visinema Pictures telah menawarkan bentuk mediasi dengan melakukan pertemuan yang ditengahi oleh Ahli Hak Kekayaan Intelektual. Namun gagasan ini tidak direspon oleh Yusri Fajar dan kuasa hukumnya.
7. Tuduhan kepada Glenn Fredly sebagai pencipta lagu atas pelanggaran hak cipta dan plagiasi dinilai tidak tepat dan mencemarkan nama baiknya. Sebab, dalam hal ini Glenn Fredly secara hukum bukanlah pencipta skenario maupun pencipta sinematografi atau pemimpin rumah produksi seperti yang selama ini dituduhkan. Glenn merupakan salah satu produser di Visinema Pictures, bersama dengan produser lainnya seperti Chico Jericho dan Rio Dewanto.