Saipul Jamil ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pelecehan seksual terhadap seorang remaja pria berusia 17 tahun/Antara-Hafidz Mubarak
Entertainment

SAIPUL TERSANGKA PENCABULAN: Korban Lain Silakan Melapor

Newswire
Kamis, 17 Maret 2016 - 16:47
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Kasman Sangaji, pengacara pedangdut Saipul Jamil, yang menjadi tersangka kasus pencabulan terhadap anak, mempersilakan korban lain melapor ke polisi jika memiliki bukti kuat.

"Siapa pun yang melapor sepanjang punya bukti cukup supaya tidak terjadi fitnah, ya kami monggo," kata Kasman Sangaji di depan rumah Saipul Jamil, Kamis (17/3/2016), usai menemani kliennya menjalani 34 adegan dalam proses rekonstruksi perkara yang digelar penyidik Kepolisian Sektor Kelapa Gading.

Pada 25 Februari 2015, seorang pemuda berinisial AW melaporkan Saipul Jamil ke polisi dengan tuduhan telah melakukan pencabulan pada 2014.

Laporan itu muncul saat Saipul Jamil menjalani proses pemeriksaan terkait kasus pelecehan terhadap korban DS yang ditangani Kepolisian Sektor Kelapa Gading.

Kasman menilai bahwa laporan AW itu tidak tepat karena Saipul mengaku tidak mengenal pemuda itu.

"Kemarin sudah saya sampaikan, SJ tidak pernah mengenal anak itu," jelas Kasman.

Saipul Jamil saat ini ditahan di Markas Kepolisian Sektor Metro Kelapa Gading dan telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap anak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara
Bagikan

Tags :


Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro