Peneliti dari Whale Shark Indonesia (WSI), Mahardika Himawan, mengatakan enam hiu paus yang teridentifikasi di Desa Botubarani Kecamatan Kabila Bone Kabupaten Bone Bolango semua adalah jantan dan juvenil alias subur secara reproduksi./Antara
Travel

WISATA GORONTALO: Hiu Paus Jadi Pikat Destinasi Wisata Bahari Bone Bolango

Ihda Fadila
Sabtu, 14 Mei 2016 - 19:05
Bagikan

Bisnis.com,JAKARTA— Pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menetapkan hiu paus (Rhincodon typus) menjadi ikan yang dilindungi melalui Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 18 tahun 2013.

Permen ini diputuskan untuk menjaga kelestarian dan menghindari kepunahan hiu paus.

Meskipun dilindungi, pemanfaatan potensi ekonomi hiu paus secara non-ekstraktif masih diperbolehkan, seperti pemanfaatan hiu paus sebagai target destinasi wisata.

Hal tersebut dilakukan di Bone Bolango, Gorontalo, Sulawesi Utara. Penetapan Hiu Paus sebagai target destinasi wisata ini sesuai dengan paradigma konservasi yang menerapkan upaya perlindungan, pelestarian, dan pemanfaatan berkelanjutan.

“Wisata hiu paus di sini [Bone Bolango] harus dikelola secara bijaksana dan dilakukan sesuai dengan pedoman yang sudah diterbitkan oleh KKP sehingga aktivitas wisata tersebut dapat dilakukan secara lestari dengan tetap memperhatikan aspek konservasi,” kata Susi Pudjiastuti, Menteri Kelautan dan Perikanan, melalui keterangan resmi, Sabtu (14/5/2016).

Susi mengatakan KKP akan terus mendukung potensi wisata hiu paus di Provinsi Gorontalo, yaitu dengan pemberian beberapa bantuan ke kelompok masyarakat di Kabupaten Bone Bolango. Salah satunya melalui pemberian paket bantuan alat snorkeling dan buku pedoman wisata hiu paus kepada kelompok masyarakat sadar wisata.

Hal senada diungkapkan Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (Dirjen PRL) KKP Brahmantya Satyamurti. Dia menyatakan dukungannya terhadap potensi wisata hiu paus di Gorontalo.

Menurutnya, masyarakat Gorontalo, khususnya di Kabupaten Bone Bolang, adalah pihak yang sangat penting dalam menjaga dan memajukan potensi wisata hiu paus ini.

“Wisata hiu paus juga perlu dipantau oleh masyarakat sekitar. Bagaimanapun, kita tetap dapat mengembangkan wisata ini tanpa harus mengganggu kenyamanan hiu paus di habitatnya. Jangan sampai jumlah kapal pengunjung di lokasi wisata membludak dan memicu stres pada hiu paus,” ujar Brahmantya.

Hiu paus merupakan jenis ikan terbesar di dunia, dengan rata-rata panjang total sekitar 12 meter, bahkan dapat mencapai panjang 18 meter. Ikan hiu paus merupakan jenis ikan yang dapat mencapai usia 60 tahun, bahkan 100 tahun.

Ikan hiu paus baru mencapai matang kelamin pertama kali pada usia sekitar 25 tahun dengan jumlah anakan 1 ekor untuk setiap periode reproduksi.

Spesies ini dianggap hanya sedang melakukan migrasi sementara di perairan tersebut. Begitu pula dengan masyarakat yang hobi memancing ikan, mereka sering melihat hiu paus di Teluk Tomini.

Dari hasil pengamatan hingga Mei 2016, terdapat 13 - 14 individu hiu paus yang terpantau di perairan Botubarani. Sementara kawasan perairan desa ulele, sejak 2006 telah dicadangkan oleh pemda kabupaten Bone Bolango sebagai kawasan konservasi perairan daerah.

Sejak 11 Mei hingga hari ini (14/5/2016), Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Lautan (BPSPL) Makassar, Ditjen PRL KKP melaksanakan  Bimbingan Teknis Pemandu Wisata Selam dan Sosialisasi pengenalan sistem informasi database ikan dilindungi (SI DIDI).

Bimbingan teknis ini bertujuan memberikan pemahaman bagi para pemandu selam agar kegiatan wisata hiu paus dapat dilakukan secara bertanggung jawab. Selain itu, para pemandu juga dikenalkan dengan tata cara monitoring hiu paus yang selanjutnya dapat di-input dalam sistem database Si DIDI.

Penulis : Ihda Fadila
Editor : Ihda Fadila
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro