Bisnis.com, TARAKAN - Bisnis hotel tengah melejit di Tarakan. Para pebisnis hotel berlomba-lomba membangun perhotelan. Namun, menjamurnya bisnis hotel membuat Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Tarakan mendesak pemerintah agar memoratorium izin pendirian hotel baru.
Penasehat PHRI Tarakan Abdul Khair membeberkan pihaknya telah menyampaikan ke pemerintah kota persoalan menjamurnya pembangunan hotel baru di Tarakan. Namun, katanya, belum ada tanggapan serius dari pemerintah setempat.
"Karena tugas pemerintah kan seharusnya mengatur sebagai regulator. Kalau ada hal-hal yang sudah meluber, harusnya dibuat istilahnya bendungan atau apalah itu," ujarnya.
Menurutnya, bila tidak ada regulasi yang diterapkan pemerintah, para pebisnis akan bersaing seperti menggunakan hukum rimba. Utamanya persaingan harga yang tidak diatur. Sehingga terdampak pada pendapatan daerah yang diprediksi akan berkurang.
"Harga yang kami jual tidak sesuai dengan ongkos operasionalnya," cetus Abdul.
Dia mengakui, memang tidak ada regulasi soal pelarangan pembukaan hotel baru. Hanya saja, dia menyesali pemerintah tidak mengambil sikap sebagai regulator. "Kalau pemerintah tidak mengatur, seperti di rimba lah kami ini. Siapa kuat dia menang."
Dia menuturkan pihaknya sudah sangat sering menyampaikan ke pemerintah tentang persoalan ini. Namun belum ada tanggapan serius.
Dia mengatakan Tarakan hanya pulau kecil, peluang untuk kedatangan wisman itu dinilai kecil. Maka dari itu, PHRI minta agar pemerintah moratorium izin hotel.
"Sudah berulang-ulang kali kami sampaikan. Tali pemerintah bilang pihaknya tidak bisa melarang orang untuk melakukan usaha," ungkapnya.
"Kalau mengatur orang usaha memangbtidak ada yang melarang. Tapi tugasnya pemerintah untuk mengatur," timpalnya.
Sementara okupansi hotel di Tarakan, menurutnya rata-rata 30%.