Ketua Komnas Perempuan Azriana/Antara
Relationship

Perempuan, Waspadai Kekerasan Seksual Siber

Tika Anggreni Purba
Selasa, 29 Januari 2019 - 10:18
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA – Catatan Tahunan Tentang Kekerasan Terhadap Perempuan 2018 yang dirilis oleh Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) memaparkan bahwa beberapa kasus kekerasan yang masih perlu mendapat perhatian adalah kekerasan seksual terhadap perempuan di dunia maya atau kekerasan seksual siber.

Jenis ini mencakup penghakiman digital bernuansa seksual, penyiksaan seksual, dan persekusi daring dan luring.

Kekerasan seksual siber mengancam perempuan dari segala sisi dengan maraknya situs atau aplikasi prostitusi online berkedok agama, ancaman serius dengan UU ITE, dan kerentanan eksploitasi tubuh perempuan di dunia maya.

Menurut laporan Komnas Perempuan, kekerasan seksual berbasis siber sangat masif terjadi. Namun, sayangnya, sangat sedikit perempuan yang berani melaporkan kasusnya.

Bentuk kasus kekerasan seksual terhadap perempuan di dunia maya tercatat dalam data Komnas Perempuan cukup beragam, dan umumnya dilakukan oleh orang yang dekat dengan korban, seperti pacar, mantan pacar, bahkan suami.

Dunia maya yang tidak terbatas juga membuat banyak pihak lain menjadi pelaku kekerasan seksual siber seperti kerabat, sopir transportasi daring, bahkan orang tidak dikenal. Bentuknya adalah doxing, impersonating, deflamation, flaming, revenge porn, honey tripping, online shaming, dan lain-lain.

Kota Besar

Kejadian kekerasan seksual siber pada perempuan umumnya terjadi di kota besar. Namun, beberapa kasus melibatkan pelaku warga negara asing di luar negeri. Hal ini menunjukkan kejahatan siber melibatkan masyarakat antarnegara.

Peneliti dari Support Group and Resource Center on Sexuality Studies (SGRC) Jakarta, Nadya Karima Melati mengatakan bahwa kekerasan seksual siber (terhadap semua gender) merupakan isu yang masih sulit untuk dihadapi dan dikendalikan dewasa ini. Karena itu menurutnya perlu dilakukan kajian mendalam mengenai kekerasan seksual siber.

Menurut kajian Nadya dan tim kekerasan seksual berbasis siber dapat timbul karena manusia berada di dunia material dan dunia siber.

“Identitas gender di dunia nyata menjadi sasaran empuk untuk menyerang seseorang secara seksual di dunia maya,” katanya.

Artinya permasalahan identitas gender dan seksual di dunia nyata yang belum selesai kini sudah merambat ke dunia maya.

Komisioner Komnas Perempuan Marianna Amirudin menanggapi peningkatan kasus kekerasan seksual ini sebagai hal urgen yang harus segera disosialisasikan pada masyarakat.

Dia mendorong para perempuan untuk lebih melek terhadap teknologi siber atau sosial media.

“Kami ingin wacana ini menjadi problem kita bersama di mana ke depan kita bisa gerak bersama karena kami tidak bisa sendirian,” katanya.

Ketua Komnas Perempuan, Azriana R. Manalu mengatakan bahwa untuk mensosialisikan isu ini merupakan salah satu mandat Komnas Perempuan.

 “Karena kita ada hanya di Jakarta, padahal masalah kekerasan seksual siber terjadi di seluruh wilayah Indonesia, itulah sebabnya kami perlu bergandengan tangan dengan mitra lain di daerah,” katanya.

Diakui Azriana, Komnas Perempuan masih minim dalam mensosialisasikan program kepada generasi muda. Itulah sebabnya Azriana berharap orang-orang muda yang punya suara melalui gawainya dapat menyebarkan isu dan kampanye antikekerasan seksual siber kepada kaum milenial.

Dia berharap bahwa kaum muda dapat menjadikan media sosialnya sebagai alat untuk mendidik banyak orang untuk memahami soal kekerasan seksual siber ini.

“Kita memiliki tanggung jawab moral sekarang untuk mengajarkan perempuan di Indonesia untuk melindungi dirinya dari kekerasan,” tambah Azriana. 

 

Editor : Nancy Junita
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro