Bisnis.com, JAKARTA -- Ketua Indonesian Society of Hypertension (InaSH) Tunggul D. Situmorang mengungkapkan, orang yang dicurigai hipertensi dianjurkan untuk melakukan pemeriksaan darah rutin di rumah.
Pemeriksaan ini biasa disebut Home Blood Pressure Monitoring (HBPM) atau dengan alat Ambulatory Blood Pressure Monitoring (ABPM) bila tersedia. Pengukuran bisa dilakukan pada pagi dan malam hari, sekitar 2 menit setelah beristirahat.
Dia menjelaskan, beberapa kondisi dapat mengakibatkan perbedaan hasil pengukuran tekanan darah.
Pertama, kondisi white coat-hypertension, yaitu kondisi klinis tekanan darah pasien yang secara persisten tinggi bila diukur oleh dokter atau perawat di RS/ klinik, namun normal di lain waktu atau di rumah.
Kedua, masked-morning hypertension, yaitu kondisi tekanan darah secara persisten normal di RS dan tinggi di lain waktu.
"Dengan mengukur tekanan darah di rumah, selain didapatkan adanya rerata tekanan darah sebenarnya, juga akan didapatkan informasi besarnya variasi tekanan darah. Pengukuran tekanan darah di rumah maupun ABPM juga perlu dilakukan untuk menilai hasil pengobatan pada pasien-pasien tertentu," tuturnya, Jumat (22/2/2019).
Unggul berpendapat, upaya pencegahan dan pengontrolan penyakit hipertensi di Indonesia sebenarnya memerlukan gerakan yang menyeluruh dan melibatkan semua elemen.
Termasuk di dalamnya masyarakat, dokter, dan pemerintah sebagai suatu Gerakan Peduki Hipertensi (GPH) sebagai bagian dari Gerakan Masyarakat Sehat (Germas) yang sudah dicanangkan oleh pemerintah.
Sebagai informasi, berdasarkan data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2018, sebanyak 34,1% masyarakat Indonesia dewasa umur 18 tahun ke atas terkena hipertensi. Angka ini mengalami peningkatan 7,6% dibandingkan dengan hasil Riskesdas 2013 sebesar 26,5%.