Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Kesehatan Nila F Moeloek menegaskan bahwa akreditasi rumah sakit penting untuk menjaga kepercayaan masyaraat agar tidak lari berobat ke luar negeri.
"Kalau nggak akreditasi, tentu kepercayaan kita berkurang. Jadi barangkali orang-orang pergi ke [negara] tetangga kita. Tapi kalau sudah terakreditasi artinya mutunya sudah terjamin," ujar Nila di sela acara Penyerahan Sertifikat ISQua untuk Standar dan Organisasi kepada Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) di Jakarta, Senin (25/2/2019).
Pada dasarnya pelayanan dan fasilitas rumah sakit di Indonesia tidak kalah dengan rumah sakit di luar negeri. Oleh karena itu, Menkes mengimbau agar setiap rumah sakit senantiasa menjaga mutunya dengan melakukan standarisasi yang diukur melalui akreditasi. Pengendalian mutu pelayanan rumah sakit juga sangat penting agar keselamatan pasien terjamin.
Pada kesempatan ini, Nila juga mengapresiasi atas diperolehnya sertifikasi internasional untuk Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit (SNARS) yang dibuat oleh Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS), serta sertifikasi internasional untuk organisasi KARS.
"Diakuinya KARS sebagai lembaga akreditasi internasional, saya kira KARS bisa terapkan standar tertinggi saat survei akreditasi rumah sakit-rumah sakit di Indonesia sehingga pelayanan kesehatan yang diakreditasi KARS akan memiliki mutu tidak kalah dari luar negeri. Sebenarnya kita nggak mau masyarakat kita berobat ke luar negeri, apalagi dikatakan lebih baik di luar negeri," kata Nila.
Sementara itu, KARS berhasil mendapatkan sertifikasi internasional mengenai Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit (SNARS) untuk yang pertama kalinya dari ISQua.
Selain itu, KARS juga mendapat sertifikasi yang kedua untuk organisasi KARS. Sertifikasi untuk lembaga KARS ini telah diperoleh sebelumnya pada 2015.
ISQua sendiri merupakan lembaga akreditasi dunia yang melakukan akreditasi untuk lembaga akreditasi di seluruh dunia. Sertifikasi yang dilakukan meliputi sertifikasi untuk lembaga akreditasi, training program untuk surveyor, dan standar akreditasi.