Bisnis.com, JAKARTA – Era Jaminan Kesehatan Nasional sebenarnya menjadi masa yang menjanjikan potensi besar bagi industri kesehatan di Tanah Air. Sayangnya, era ini juga diikuti dengan fakta bahwa masih banyak warga Indonesia yang lebih percaya dengan pelayanan kesehatan di luar negeri.
Padahal, selama ini rumah sakit di Indonesia juga tidak tinggal diam, sebagian dari mereka membangun kemampuan sumber daya manusia dan infrastruktur peralatan dan teknologi.
Secara kualitas pelayanan rumah sakit di Indonesia oleh sebagian pihak juga diklaim tidak kalah bersaing dengan rumah sakit di luar negeri.
Namun demikian, menurut Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI) sejauh ini belum ada penelitian ataupun riset yang dikhususkan untuk meneliti mengapa sebagian orang Indonesia lebih memilih ke luar negeri, dan berapa persen dari masyarakat yang berobat ke sana.
Dari kalangan pengelola rumah sakit di Indonesia pun sebenarnya mendorong regulator untuk mulai melakukan pendataan sehingga setiap pemangku kepentingan dapat memperbaharui daya saingnya serta membenahi kekurangan dan ketertinggalannya untuk kemudian saling berkolaborasi.
Wakil Ketua Umum ARSSI Noor Arida Sofiana mengatakan bahwa selain perlu meningkatkan kepercayaan masyarakat, ada beberapa hal yang perlu diperbaiki oleh rumah sakit di Tanah Air, di antaranya adalah promosi rumah sakit dalam negeri ke luar negeri.
“Dengan demikian rumah sakit Indonesia juga bisa menjadi pilihan sebagai destinasi medical tourism,” ujarnya,
Namun demikian, diakuinya, bahwa medical tourism masih perlu diatur lebih lanjut oleh pemerintah. Noor meyakini bahwa rumah sakit di Tanah Air mampu jadi tujuan medical tourism asal ada dukungan kuat dari regulator.
Dia menggarisbawahi bahwa dukungan pemerintah seperti kolaborasi Kementerian Kesehatan dengan kementerian yang lain perlu dijalin agar pelayanan kesehatan yang bermutu dan murah itu terjamin bisa dilakukan di Indonesia, sama seperti di negara lain.
Noor Arida menambahkan, pengelola rumah sakit menaruh harapan pemerintah dapat menurunkan tarif pajak, agar rumah sakit dapat memberikan pelayanan yang lebih kompetitif dan mampu berekspansi.
Terkait dengan promosi, Noor Arida, juga mengingatkan agar pemerintah mengatur rumah sakit dari luar negeri yang menjalankan pemasaran di Indonesia. “Ini perlu diatur. Ada beberapa rumah sakit luar negeri yang bisa memberikan tarif yang lebih murah.”
Dia juga mencermati kurangnya pemerataan dokter, untuk itu, berbagai pihak pemangku kepentingan harus duduk bersama dengan pihak kementerian, agar jumlah dokter khususnya untuk subspesialis, dan spesialis merata.
“Karena di beberapa daerah masih kesulitan, keterbatasan dokter spesialis. Ini yang harus ada regulasi dari kementerian supaya pemerataan tidak hanya fasilitas kesehatan saja, tetapi juga SDM agar tidak menjadi kendala.”
Noor Arida turut menekankan agar rumah sakit bijak dalam mengelola pembiayaan agar tidak menjadi penghalang bagi mereka untuk berekspansi.
“Pembelian alat-alat yang canggih untuk memutakhirkan teknologi jangan malah menjadi hambatan untuk berkembang.” Menurutnya, Era JKN harus dapat mendorong rumah sakit untuk terus berekspansi dan berdaya saing.