Bisnis.com, JAKARTA - Angelina Jolie dan Brad Pitt resmi mendapatkan status lajang sejak pengajuan cerai pada 2016. Namun demikian, proses perceraian mereka belum selesai.
Seperti dikutip, Senin (15/4/2019), E!News telah mengonfirmasi bahwa pada Jumat (12/3/2019), hakim memutuskan untuk memberikan Jolie dan Pitt status lajang secara hukum sebelum menyelesaikan penyelesaian perceraian dan kesepakatan hak asuh anak. Langkah hukum itu disebut bifurkasi.
Setelah Jolie mengajukan gugatan cerai pada September 2016, keduanya terlibat dalam perebutan hak asuh atas keenam anak mereka. Hingga kini mereka belum mencapai kesepakatan permanen mengenai hak asuh anak.
Sementara itu, seorang sumber mengatakan kepada Hollywoodlife bahwa perubahan status tersebut sangat penting bagi Pitt dan Jolie.
"Brad merasa luar biasa, secara resmi menjadi lajang dan mengajukan dokumen-dokumen ini sangat penting baginya. Dia benar-benar ingin menutup bab dengan Angelina sebanyak yang dia bisa dan bergerak maju," ujar seorang sumber.
"Brad akan selalu mendoakan yang terbaik bagi Angie karena dia pernah memiliki tahun-tahun yang hebat dengannya dan mereka memiliki anak bersama. Tetapi bab ini ditutup dan itu terasa baik baginya. Bagian utama perceraian telah usai," sambung sumber tersebut.
Sebelumnya, diberitakan bahwa Brad Pitt dilaporkan mulai frustasi atas kasus perceraian dengan Angelina Jolie. Jolie disebut tidak mau berkompromi dengan apapun sehingga mempersulit proses perceraian mereka.