Bisnis.com, JAKARTA - Tagar #SaveAndreTaulany ramai di media sosial Twitter Minggu (5/5/2019) yang ditujukan untuk pelawak Andre Taulany yang sedang terbelit masalah karena dinilai telah menghina Nabi Muhammad SAW.
Warganet memberikan dukungan kepada Andre yang sebelumnya dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri oleh Persaudaraan Alumni 212 atas dugaan tindak pidana penistaan agama. Andre telah mendatangi kantor Majelis Ulama Indonesia dan meminta maaf atas keteledorannya.
Salah satu yang menyematkan tagar #SaveAndreTaulany adalah akun @ulinyusron. "Ukuran benar dan salah sekarang ditentukan dukungannya pada capres. Untung kelompok politisasi agama itu tahun 2019 kalah #SaveAndreTaulany.
Ukuran benar dan salah sekarang ditentukan dukungannya pada capres. Untung kelompok politisasi agama itu tahun 2019 kalah #SaveAndreTaulany
— IG: ulinyusron (@ulinyusron) May 5, 2019
Sebelumnyam Persaudaraan Alumni 212 melaporkan Andre Taulany ke Bareskrim Mabes Polri dengan nomor laporan: LP/B/0434/V/2019/Bareskrim ter tanggal 4 Mei 2019 atas dugaan tindak pidana penistaan agama.
Kuasa Hukum Persaudaraan Alumni 212, Dedi Suhardadi mengungkapkan alasan dirinya telah melaporkan Andre Taulany ke Bareskrim Polri yaitu karena komedian tersebut melanggar Pasal 156 a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Penistaan Agama. Dia melaporkan hal itu setelah pernyataan Andre Taulany mengenai Rasulullah viral di media sosial.
"Kan lagi cerita bahwasanya badan Rasulullah itu wangi, lalu si Andre langsung bilang itu badan apa kebun wangi. Kan gak layak dia bicara begitu," tutur Dedi usai melapor ke Bareskrim Polri, Sabtu (4/5/2019).
Dedi sendiri sampai saat ini mengaku masih belum berkomunikasi dengan Andre Taulany karena tidak memiliki akses untuk berkomunikasi. Namun, dia berharap melalui laporannya tersebut Andre bisa segera sadar dan mengikuti proses hukum yang berlaku.
"Tolong kalau itu sudah menyangkut Rasulullah, ya jangan dijadikan bahan komedi dong. Dia harusnya tahu soal itu. Saya kira dia orang cerdas, tetapi dia gak layak," katanya.
Menurut Dedi, untuk memperkuat laporannya ke Bareskrim Polri, pihaknya juga sudah menyiapkan barang bukti berupa rekaman video ketika Andre diduga melakukan perbuatan tindak pidana. Dia berharap Bareskrim Polri bisa mengusut tuntas kasus tersebut tanpa pandang bulu.
"Kami sudah serahkan semua barang buktinya ke penyidik. Salah satunya itu rekaman video yang sudah kami simpan ke dalam flashdisk," ujarnya.
Andre Taulany juga telah menyambangi kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat untuk menyampaikan permintaan maaf terkait ucapannya dalam sebuah acara televisi yang dinilai menghina Nabi Muhammad.
Dia diterima oleh Ketua Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat KH Cholil Nafis. Dalam akun twitter, Cholil menyampaikan bahwa ucapan Andre adalah keteledoran dalam bercana yang terkesan menghinda Rasulullah SAW.
"Masya Allah pada hari ini saya menerima sdr. Andre Taulany meminta maaf atas kesalahannya yg teledor candaannya terkesan menghina Rasulullah saw"
Masya Allah pada hari ini saya menerima sdr. Andre Taulany meminta maaf atas kesalahannya yg teledor candaanya terkesan menghina Rasulullah saw.
— cholil nafis (@cholilnafis) May 4, 2019
Harus menjadi pelajaran bagi kita, bahwa bercanda itu jangan masuk pada hal2 yg sensitif dlm agama dan jgn bikin candaan Nabi saw pic.twitter.com/TbB5tPHPVe