Tren Produk Halal
Menurut data Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan danKosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI), konsumsi umat muslim terhadap produk halal dapat dilihat dari tren peningkatan jumlah yang bersertifikat halal.
Akumulasi dari jumlah produk pada tahun 2016, terdapat 131.894 produk obat-obatan dan kosmetika halal. Sementara pada tahun 2017, jumlahnya meningkat menjadi 150.123 produk dan meningkat lagi menjadi 253.269 pada tahun 2018.
Data terbaru yang dihimpun dari lembaga yang sama,menyebutkan pada kuartal pertama tahun 2019, terdapat 79.638 produk obat-obatandan kosmetik yang sudah bersertifikasi halal.
Lukmanul Hakim, Direktur LPPOM MUI melalui keterangantertulisnya kepada Bisnis.com pada Kamis (21/11/2019), pun menyebut pertumbuhan produk pembersih kulit seperti sabun mandi bersertifikasi halal mengalami kenaikan yang cukup signifikan.
“Dengan semakin meningkatnya kesadaran masyarakat untuktampil bersih dengan produk kosmetika maupun pembersih yang terbebas dari bahannajis dan bahan berbahaya lainnya, maka diperkirakan pasar sabun pembersihhalal di Indonesia akan terus tumbuh,” ujarnya.