Bisnis.com, JAKARTA - Para medis menyebut belum ada temuan yang bisa memastikan dan menjamin virus Corona (Covid-19) yang menjangkiti ibu hamil bisa menyebabkan keguguran.
Dokter Spesialis Kandungan Primaya Hospital Karawang Fredy Lisnan menjelaskan virus corona (Covid-19) merupakan penyakit baru yang masih perlu di evaluasi secara terus menerus. Hingga saat ini, tidak ada bukti bahwa Covid-19 meningkatkan risiko keguguran pada janin.
Dia menyebut adanya kemungkinan penularan virus ini pada ibu hamil adalah transmisi virus dari Ibu ke bayi saat kehamilan atau proses persalinan. Namun, dari banyak laporan kasus yang ada, kebanyakan bayi berada dalam keadaan yang baik walaupun hasil tes Covid-19 positif.
Pada dasarnya, untuk memastikan kondisi kehamilan dalam keadaan yang sehat, sebaiknya ibu hamil tetap memeriksa kondisi kehamilannya secara rutin. Dia menyarankan, ibu hamil dapat mencari rumah sakit yang memberikan fasilitas pelayanan kesehatan terpisah antara pasien dengan penyakit infeksius dan pasien non-penyakit infeksius. Jika para ibu hamil merasa perlu atau mengalami tanda-tanda kegawatdaruratan, jangan tunda untuk mencari pertolongan tenaga medis.
Berdasarkan rekomendasi Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI), selama pandemi Covid-19, pemeriksaan antenatal trimester 1 bersifat tidak wajib jika tidak disertai keluhan yang mengkhawatirkan.
Dengan memanfaatkan teknologi yang ada, pemeriksaan pada trimester 2 dapat dilakukan melalui tele konsultasi klinis (telemedicine) seperti konsultasi online.
Pemeriksaan antenatal pada trimester 3 wajib dilakukan dengan tujuan utama untuk mempersiapkan proses persalinan.
Menurut Fredy, sampai sekarang tidak ada perubahan prosedur pemeriksaan kehamilan atau proses antenatal care selama pandemi Covid-19. Hanya saja, ibu hamil akan diperiksa oleh dokter, perawat, dan atau bidan yang mengenakan alat pelindung diri (APD) yang lengkap.
Selama pandemi Covid-19, pemeriksaan kehamilan oleh para ibu hamil harus mengikuti protokol keamanan di dalam rumah sakit seperti penggunaan masker, mencuci tangan sebelum memasuki gedung rumah sakit, pengecekkan suhu, dan menjaga jarak aman antar pasien.
Sementara itu, bagi para ibu hamil yang akan melakukan proses persalinan, pastikan rumah sakit yang dituju telah menerapkan pemisahan alur pasien infeksius dan non-infeksius.
“Pada saat menjelang persalinan, ibu hamil akan melalui proses pemeriksaan tambahan yaitu pemeriksaan screening Covid-19. Pemeriksaan tambahan tersebut terdiri dari rontgen dada, pemeriksaan hitung jenis darah [blood differential count], rapid test, dan jika diperlukan akan melakukan swab test PCR,” ujar Fredy.
Pemeriksaan-pemeriksaan tersebut dapat sedikit berbeda antar rumah sakit bergantung dari kebijakan rumah sakit tersebut. Namun, pemeriksaan screening tersebut bertujuan untuk mengetahui status keadaan pasien itu sendiri, melindungi pasien lain yang sedang dirawat, serta melindungi tim di rumah sakit sehingga mencegah rumah sakit yang bersangkutan menjadi episentrum Covid-19 yang baru.
Fredy juga menganjurkan agar para ibu hamil dapat menggali ilmu lebih mengenai kehamilan dan persalinan di masa Covid-19 ini. Pastikan informasi-informasi yang diperoleh berasal dari sumber yang terpercaya dan dapat dikonfirmasi ke dokter kandungan.
Para ibu hamil juga perlu mengetahui tanda-tanda akan dimulainya persalinan dan segera menuju ke fasilitas kesehatan untuk melakukan proses persalinan.
Para ibu juga harus mengingat tanda-tanda akan dimulainya persalinan yakni kontraksi yang makin lama makin sering, dan semakin kuat, ketuban pecah, atau keluar lendir-darah alias bloody show.