Tes swab untuk memeriksa virus corona (Covid-19) di rongga hidung./istimewa
Health

Tarif Tes Swab Rp797.000 Masih Mahal. Ini Perbandingan dengan Negara Lain

Desyinta Nuraini
Selasa, 29 September 2020 - 19:10
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah saat ini tengah mempertimbangkan kisaran harga tes PCR swab untuk mendeteksi virus corona atau Covid-19. 

Kemarin, Ketua Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Doni Monardo mengatakan telah menerima perkiraan biaya uji usap dari BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan).

Dikatakan Doni, untuk yang sifatnya kontraktual swab test sebesar Rp439.000 per spesimen, sedangkan untuk yang sifatnya mandiri, usulan dari BPKP adalah sebesar Rp797.000. Akan tetapi Doni menyatakan biaya itu masih akan dievaluasi oleh tim dari Kementerian Kesehatan sehingga tidak memberatkan masyarakat. Selain itu harga mesti sesuai agar tidak merugikan para pengusaha yang bergerak di bidang jasa pemeriksaan laboratorium.

Adapun, saat ini harga tes swab di rumah sakit sangat variatif. Beberapa rumah sakit mematok harga antara Rp1 juta hingga Rp3 juta, tergantung berapa lama hasil pemeriksaan keluar. Adapula rumah sakit yang memasang harga sekitar Rp500.000.

Diketahui harga tes PCR di sejumlah negara pun bervariasi. Namun beberapa negara belakangan sedang berupaya menurunkan harga tes Covid-19 yang terbilang akurat itu. 

Otoritas Kesehatan Dubai (DHA) pada Selasa mengumumkan bahwa mereka telah menurunkan harga tes usap hidung Polymerase Chain Reaction (PCR) untuk Covid-19 menjadi AED150 atau Rp607.335). Namun dikutip dari Khaleej Times, penurunan harga hanya akan berlaku untuk rumah sakit pemerintah untuk saat ini. 

Semula harga tes swab dimulai dari AED370 (Rp1,4 juta), tetapi biaya tersebut telah berkurang secara signifikan. Penurunan harga pertama terjadi pada 10 September. Dikutip dari What's On, penurunkan harga menjadi AED250 (Rp1,01 juta). Penurunan lain baru-baru ini diumumkan harga tes PCR menjadi AED180 (RP728.802). Akhirnya, harga di rumah sakit pemerintah kini turun menjadi AED150. 

Otoritas Kesehatan Dubai menegaskan rumah sakit swasta tidak diperbolehkan mengenakan biaya lebih dari AED250.

Pemangkasan tarif tes PCR juga dilakukan di India. Laboratorium swasta dilarang mematok tarif lebih dari 2.000 rupee (Rp403.510) untuk RT-PCR.  Tarif sebelumnya yang ditetapkan oleh pemerintah adalah 2.500 rupee (Rp504.387).

Jika laboratorium mengumpulkan sampel dari rumah sakit, pusat perawatan Covid atau dari kios drive-through, tarif untuk pengujian telah dibatasi pada 1.600 rupee (Rp322.804) atau turun dari 2.200 rupee (Rp443.861). Untuk sampel yang disediakan langsung di laboratorium, tarifnya telah dibatasi pada 1.200 rupee (Rp242.106), dikurangi dari sebelumnya 1.900 rupee (Rp383.334)

Di Prancis, GeneStore France memasarkan tes dengan harga terjangkau €9,9 atau Rp147,484. Seperti dalam laman Medical Device, CEO global GeneStore Anubhav Anusha menyebut real time PCR ini memungkinkan laboratorium beralih dari RNA yang dimurnikan ke hasil dalam waktu satu jam. 

“Sejalan dengan misi global kami untuk memerangi penyakit menular dengan memungkinkan pengujian yang terjangkau, GeneStore mengomersialkan kit uji dengan harga yang sangat terjangkau €9,9 dan dapat memproduksi satu juta kit uji per bulan di fasilitas manufakturnya yang berbasis di Prancis," tuturnya beberapa waktu lalu.

Sementara itu, di Filipina, tes PCR berkisar dari P4.000 (Rp1,2 juta) hingga P12.000 (Rp3,6 juta). Departemen Kesehatan (DOH) pada Senin lalu merekomendasikan penerbitan Perintah Eksekutif (EO) untuk mengamanatkan batas harga tes swab Covid-19 untuk rumah sakit swasta, fasilitas kesehatan, dan lembaga swasta lainnya.

Mengutip Business Mirror,  Wakil Menteri Kesehatan Maria Rosario Vergeire mengatakan, DOH masih menunggu keputusan dari Kantor Presiden terkait masalah tersebut. Dia mencatat undang-undang yang ada hanya menetapkan batas harga obat-obatan, tetapi biaya diagnostik dan profesional tidak tercakup.

“Kami akan melakukan survei kecil-kecilan untuk menentukan kisaran harga, seperti yang kami lakukan dengan obat-obatan, dan kami akan berkonsultasi dengan ahli plus DTI [Departemen Perindustrian dan Perdagangan] terkait harga,” ujarnya.

Sedankan di Amerika Serikat harganya masih tinggi. Diilansir dari The Wall Street Journal, biaya tes PCR berkisar dari sekitar US$60 (Rp891.564) hingga US$300 (Rp4,4 juta). Apa yang dibayarkan bergantung pada banyak faktor, itulah sebabnya biayanya bervariasi. Tes PCR yang dilakukan di laboratorium dipandang sebagai standar  untuk tes diagnostik, karena sangat akurat. 

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro