Pasien virus corona/Antara
Health

Peneliti China Minta Pedoman Kepulangan Pasien Covid-19 Ditinjau Ulang. Ini Alasannya

Desyinta Nuraini
Sabtu, 17 Oktober 2020 - 14:57
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Peneliti di China mendesak ditinjaunya kembali pedoman keluar rumah sakit bagi pasien virus corona yang dinyatakan sembuh. Hal ini untuk meminimalisir risiko penularan secara luas.

Sejauh ini, China menerapkan standar tiga kali tes PCR negatif bagi pasien virus corona yang dinyatakan sembuh dan ingin kembali ke rumah. Namun belakangan hal tersebut dirasa kurang cukup.

Profesor Universitas Peking Zhang Yuanhang mengatakan dalam penilitiannya, pasien Covid-19 yang dites berulang kali negatif dengan usap tenggorokan, gambaran paru-paru mereka kembali normal, dan gejala seperti demam telah hilang, ternyaya setiap menit, beberapa dari mereka masih bisa menghembuskan ribuan partikel Sars-CoV-2. 

Masih belum jelas apakah strain virus yang dihembuskan itu menular atau tidak. Akan tetapi Zhang menilai salah satu kemungkinannya adalah tes PCR hanya mendeteksi gen virus yang terfragmentasi daripada virus lengkap.

Seorang ahli epidemiologi pemerintah di Shanghai mengatakan bahwa gen virus corona dalam asam ribonukleat beruntai tunggal, sangat tidak stabil. "Fragmen RNA terdegradasi dengan cepat sehingga kemungkinan partikel lrngkap virus ini bisa tinggi," kata peneliti yang tidak terlibat dalam penelitian tersebut seperti dilansir dari SCMP, Sabtu (17/10/2020).

Satu studi sebelumnya tentang virus corona yang dikumpulkan dari udara rumah sakit menunjukkan bahwa lebih dari 60 persen partikel virus tetap menular. Para peneliti yakin virus bisa masuk dari paru-paru pasien yang sembuh. 

Oleh karena itu, beberapa otoritas kesehatan di China memiliki persyaratan tambahan bagi pasien Covid-19 yang dinyatakan sembuh dan ingin keluar dari rumah sakit. "Anda tidak diizinkan pulang sampai tes kotoran Anda dinyatakan negatif Covid-19," sebut seorang dokter di salah satu rumah sakit.

Sementara itu, di Indonesia saat ini pemerintah menerapkan sejumlah standar baru bagi pasien Covid-19 dapat dinyatakan sembuh atau selesai dari masa isolasi.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Reisa Broto Asmoro beberapa waktu lalu mengatakan, pasien dibagi menjadi tiga, yakni pasien dengan gejala berat, ringan/moderat, dan tanpa gejala. 

Pasien dengan gejala berat atau kritis yang dirawat di rumah sakit dinyatakan selesai isolasi apabila hasil pemeriksaan follow-up swab test satu kali negatif, ditambah tidak ada gejala seperti demam dan gangguan pernapasan selama minimal 3 hari.

"Untuk kasus berat, bisa saja pasien dipindah ke ruang non isolasi sebelum dipulangkan atau rawat inap biasa," katanya.

Sedangkan pasien dengan gejala ringan dan sedang harus menyelesaikan masa isolasi selama 14 hari dan tidak lagi menunjukkan gejala seperti demam dan gangguan pernapasan.
Apabila setelah selesai perawatan di fasilitas kesehatan, tetapi belum mencapai 14 hari, harus menjalani isolasi mandiri di rumah dengan membatasi aktivitas dan kontak dengan orang lain. 
Sementara itu, pasien tanpa gejala dinyatakan selesai isolasi mandirinya selama 10-14 hari sejak terkonfirmasi positif. "Isolasi mandiri harus diterapkan disiplin, tidak boleh kendur," tukasnya.

"(Ada) kebutuhan mendesak untuk meninjau kembali pedoman keluar rumah sakit saat ini untuk meminimalkan risiko publik," ujarnya seperti dilansir dari South China Morning Post (SCMP) Sabtu (17/10/2020). 

Kualifikasi untuk keluar bervariasi dari satu rumah sakit ke rumah sakit lain, dan negara ke negara. Di China, otoritas kesehatan perlu melihat setidaknya tiga tes PCR negatif untuk lulus, di antara persyaratan lainnya.

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro