Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Komnas Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) Hindra Irawan Satari menyebutkan kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) selama proses vaksinasi COVID-19 hanya 5 kasus per 10.000 suntikan dengan gejala yang ringan.
Mengutip Antara, Hindra mengatakan gejala yang dialami oleh peserta vaksinasi tidak serius seperti mual, kesulitan bernapas, kesemutan, lemas, atau jantung berdebar.
Namun, gejala-gejala tersebut bisa hilang dengan sendirinya tanpa perlu pengobatan dalam kurun waktu 1 hingga 2 hari. Umumnya, kata Hindra, KIPI tersebut dialami karena kecemasan orang yang divaksinasi.
Selain kasus KIPI ringan, Hindra menyebut terdapat KIPI dengan gejala serius, namun dengan jumlah yang lebih sedikit. Rasionya hanya mencapai 42 per 1 juta kasus.
"Yang serius 42 per 1 juta kasus," kata Hindra. KIPI dengan gejala serius tersebut seperti mual muntah, pingsan sekejap, dan gerakan aneh seperti lumpuh.
Peserta vaksinasi dengan gejala serius tersebut kemudian dilakukan pemeriksaan medis seperti rontgen, CT scan dan lainnya, namun seluruhnya menunjukkan hasil yang normal. Hindra menyebut sehari hingga dua hari kemudian peserta vaksinasi tersebut kembali sehat seperti biasa.
Hindra mengungkapkan sebanyak 64 persen dari orang yang divaksinasi COVID-19 mengalami immunization stress related response, yaitu kecemasan yang terjadi pada seseorang dan menimbulkan gejala pada tubuhnya. Namun, hal tersebut sebenarnya bukan akibat dari kandungan vaksin COVID-19 melainkan dari kecemasan diri sendiri.
Dari beberapa laporan dan kajian yang masuk dari 22 provinsi Indonesia, Komnas KIPI menyimpulkan gejala KIPI yang terjadi pada peserta vaksinasi COVID-19 di Indonesia sama seperti di negara lain yaitu gejala ringan dan proporsional.
"Dengan demikian kita rekomendasikan vaksin tersebut aman dan bisa digunakan untuk program vaksinasi nasional," kata Hindra.
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitangandengansabun