Ilustrasi - Konser musik dine-in digelar untuk menghibur masyarakat di tengah pandemi virus corona (Covid-19)./@madslanger
Entertainment

Musisi Harap Tata Kelola Industri Musik Bisa Segera Diperbaiki

Rezha Hadyan
Senin, 8 Maret 2021 - 11:31
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Perbaikan tata kelola industri musik menjadi hal yang dinanti-nanti oleh pelaku industri musik di tengah masifnya digitalisasi.

Ketua Umum Federasi Serikat Musisi Indonesia (Fesmi) Candra Darusman menilai perbaikan tata kelola menjadi hal yang paling dinanti oleh pelaku industri musik selain keberadaan mahadata (big data) yang mencatat seberapa banyak pelaku industri musik. Masifnya penggunaan platform digital oleh pelaku industri musik membuat perbaikan tata kelola kian mendesak untuk dilakukan. Tanpa adanya perbaikan tata kelola, jumlah pelaku industri musik, khususnya musisi yang dirugikan tentunya akan terus bertambah.

“Perlu tata kelola yang baik agar aturan main di industri musik ini jelas, termasuk penegakan hukumnya. Tata kelola harus diperbaiki karena saat ini hanya mengakomodasi ekosistem fisik, ekosistem digitalnya belum,” kata Candra ketika dihubungi oleh Bisnis baru-baru ini.

Lebih lanjut, Candra mengungkapkan perbaikan tata kelola juga dibutuhkan agar tidak ada lagi tumpang tindih kewenangan antarlembaga pemerintah terkait industri musik. Hal tersebut juga akan mengoptimalkan fungsi dari Portamento, mahadata industri musik yang sedang disiapkan oleh Kemenparekraf/Baparekraf.

“Sebelum Portamento meluncur, tata kelola untuk [platform] musik digital akan disiapkan dulu. Kemungkinan tiga bulan ke depan akan rampung,” ungkapnya.

Bicara mengenai platform musik digital, menurut Candra keberadaannya saat ini cukup membantu pelaku industri musik untuk terus berkembang, terutama di masa pandemi Covid-19. Namun sayangnya, banyak yang tak menyadari bahwa banyak informasi penting dari karya-karya yang disebarluaskan lewat platform tersebut tak bisa diakses.

“Informasi penting atau metadata ini sepenuhnya jadi milik mereka, seperti preferensi audiens seperti apa. Padahal itu penting untuk keperluan pembuatan karya kedepannya. Aturan mengenai metadata ini juga perlu disiapkan selain monetisasi,” pungkasnya.

Terkait dengan hal tersebut, Direktur Industri Kreatif Musik, Seni Pertunjukan dan Penerbitan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Mohammad Amin mengatakan program Portamento atau mahadata industri musik nasional di 2021 akan dilakukan pendirian organisasi, penyusunan draf kebijakan, dan sosialisasi serta edukasi. Diharapkan seluruh tahapan pembentukan program tersebut bisa rampung pada 2024.

Lamanya proses pembentukan tak terlepas dari rumitnya pengembangan sistem yang terdiri dari pra inkubasi, inkubasi, dan pasca inkubasi.

Adapun, saat ini Amin mengungkapkan bahwa pihaknya masih fokus memberikan insentif non fiskal untuk membantu pelaku industri kreatif Tanah Air. Selain bantuan teknis, pemerintah juga memberikan insentif tersebut dalam bentuk proses perizinan yang cepat dan penyediaan tempat untuk berbagai aktivitas industri kreatif.

“Untuk industri musik, kita fokus dulu pada bantuan teknis proses produksi dan digitalisasi. Sesuai dengan hasil focus group discussion [FGD] selama empat kali. Contoh lain juga negara ikut membeli tiket pertunjukan untuk membantu pelaku industri musik, sambungan internet untuk studio musik,” ungkapnya.

Amin berharap seluruh insentif non-fiskal bagi pelaku industri musik bisa tersalurkan sepenuhnya pada 2022. Tahun ini, insentif-insentif yang diusulkan di 2020 akan ditindaklanjuti dalam bentuk peraturan perundang-undangan terkait.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rezha Hadyan
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro