BI/Online
Bisnis.com, JAKARTA—Pemerintah diminta untuk menindak tegas pelaku penjual masker palsu karena tidak aman digunakan oleh masyarakat saat berhadapan dengan pasien Covid-19.
Anggota Komisi IX DPR Netty Prasetiyani Aher mengungkapkan masker adalah alat pelindung diri yang digunakan oleh tenaga keehatan.
“Jika yang digunakan adalah masker palsu maka ini akan membahayakan nyawa mereka saat berhadapan langsung dengan pasien Covid-19," kata Netty dalam keterangan media pada Senin (05/04/2021).
Dia menuturkan para tenaga kesehatan yang saat ini berada di zona merah seharusnya mendapat perlindungan penuh dari pemerintah.
Jadi, dia memperingatkan pemerintah agar memprioritaskan penggunaan anggaran Covid-19 guna memastikan perlindungan terhadap tenaga kesehatan.
"Gunakan anggaran COVID-19 yang besar tersebut dengan skala prioritas. Perlindungan pada nakes adalah prioritas, lengkapi dan sediakan APD mereka dengan baik. Pastikan insentif dibayarkan sesuai waktunya. Beri kesempatan istirahat yang cukup dengan dukungan tenaga kesehatan cadangan atau relawan," katanya.
Dia menambahkan pemerintah juga harus memastikan tidak ada pihak atau oknum yang menjadikan pandemi Covid-19 sebagai lahan bisnis guna mencari keuntungan pribadi atau kelompok, terlebih melalui cara-cara melawan hukum.