Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah dan Palang Merah Indonesia sejak Januari 2021 telah mencanangkan gerakan nasional donor plasma konvalesen.
Bahkan, pada pertengahan Januari, Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) Jusuf Kalla menargetkan 5.000 penyintas Covid-19 mendonorkan plasma konvalesen guna menekan angka kematian akibat pandemi.
PMI, katanya, mendapat permintaan sekitar 200 kantor plasma konvalesen per hari. Akan tetapi, PMI hanya mampu menyalurkan sekitar 50 kantong.
“Saat ini kami baru bisa suplai 1.000 per bulan. Kami masih membutuhkan 5 kali lipat dari itu. Jadi, kami butuh setidak-tidaknya 5.000 pendonor per bulan di seluruh Indonesia,” katanya sata konferensi pers virtual, Senin (18/1/2021).
JK, sapaan akrab Jusuf Kalla, menjelaskan bahwa kesempatan mendapatkan 5.000 kantong plasma konvalesen bukan sesuatu yang muskil karena jumlah pasien sembuh dari Covid-19 menyentuh 745.935 orang. PMI hanya mengharapkan sekitar 60.000 pendonor plasma konvalesen dalam satu tahun.
“Jadi, 10 persen saja yang donor sudah cukup karena permintaan 200 per hari. Kita hanya sanggup 50 per hari," katanya.
Lantas, apa yang dimaksud dengan donor plasma konvalesen?
Seperti dikutip dari plasmakonvalesen.covid19.go.id, donor plasma konvalesen merupakan salah satu metode imunisasi pasif, yang dilakukan dengan memberi plasma orang yang telah sembuh dari Covid-19 kepada pasien Covid-19 yang sedang dirawat.
Pemberian plasma konvalesen ini bertujuan sebagai terapi tambahan Covid-19 dengan mengajak orang yang telah sembuh dari Covid-19 untuk menjadi pendonor plasma.
Jika Anda merupakan penyintas Covid-19 atau orang telah sembuh dari Covid-19 maka Anda telah memiliki antibodi Covid-19 untuk melawan virus tersebut.
Plasma yang didonorkan dapat membantu meningkatkan antibodi dan menurunkan jumlah virus (antigen Covid-19) pada penderita Covid-19 yang sedang dirawat.
Adapun, syarat menjadi pendonor plasma konvalesen yakni:
- Usia 18-60 tahun
- Berat badan ≥ 55kg
- Diutamakan pria, apabila perempuan belum pernah hamil
- Pernah terkonfirmasi Covid -19 dengan Surat keterangan sembuh dari dokter yang merawat
- Bebas keluhan minimal 14 hari
- Tidak menerima transfusi darah selama 6 bulan terakhir
- Lebih diutamakan yang pernah mendonorkan darah
Jika berminat menjadi calon pendonor, Anda bisa mendaftarkan diri melalui situs plasmakonvalesen.covid19.go.id, aplikasi Ayo Donor PMI, dan dapat menghubungi call center di nomor 117 ekstensi 5.
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitangandengansabun