Bisnis.com,JAKARTA— Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Penny Lukito umumkan jika Indonesia akan dilakukan uji klinis pada Ivermectin sebagai obat covid-19.
Ivermectin sendiri selama ini mendapatkan izin dari BPOM sebagai obat infeksi cacingan.
"Uji klinis sebagai obat Covid-19 segera dilakukan. Kami akan mengambil data-data dari negara lain untuk uji klinik. BPOM masih mangumpulkan data uji klinis tersebut,” ujar Penny dalam konferensi pers persetuan pelaksaan uji klinik, Senin (28/6/2021).
Penny juga menyebutkan nantinya jika obat tersebut akan diujikan kepada pasien Covid-19 secara acak. Dan akan diteliti pengembangannya selama 28 hari.
Nantinya, jika sudah memiliki uji yang pasti, obat ini di harapkan mampu meringankan permasalah Covid-19 di Indonesia. Terutama untuk menjangkau masyarakat berbagai lapisan ekonomi.
Namun, ia menekankan jika Ivermectin adalah obat keras yang harus melalui resep dokter untuk mendapatkannya.
“Nantinya jika telah lolos uji, masyarakat tidak bisa membeli bebas. Terutama beli di toko online yang tidak resmi,” tutupnya