Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan permintaan obat Covid-19 melonjak hingga 12 kali lipat sejak dua bulan terakhir, salah satunya Actemra. Harga Actemra bahkan sudah meroket hingga ratusan juta rupiah.
Mengutip dari Business World pada Selasa (27/7/2021), Actemra merupakan salah satu obat yang direkomendasikan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) untuk pasien Covid-19. Data dari 11 ribu pasien menunjukkan obat Actemra mengurangi risiko kematian.
Menkes Budi mengatakan Actemra menjadi obat Covid-19 yang sangat terkenal dan dicari-cari oleh orang di seluruh dunia. Harga jual Actemra sebenarnya di bawah Rp10 juta, tetapi kini meroket hingga mencapai ratusan juta.
Bahkan, Badan Makanan dan Obat-obatan (FDA) Amerika Serikat telah mebgeluarkan otorisasi penggunaan darurat (EUA) untuk obat Actemra yang dijual dengan nama Tocilizumab.
Melansir dari laman FDA, Actemra digunakan untuk pengobatan pasien Covid-19 orang dewasa yang dirawat di rumah sakit. Obat ini juga diberikan kepada pasien anak-anak yang berusia 2 tahun ke atas yang menerima kortikosteroid sistemik dan membutuhkan oksigen tambahan, ventilasi mekanis non-invasif atau invasif, atau oksigenasi membran ekstrakorporeal (ECMO). Namun, Actemra tidak diizinkan untuk digunakan pada pasien rawat jalan dengan Covid-19.
Dalam uji klinis pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit, Actemra terbukti mengurangi risiko kematian melalui 28 hari masa tindak lanjut dan mengurangi risiko kematian. Sementara itu, risiko pasien yang dipasang ventilator atau meninggal selama 28 hari masa tindak lanjut juga menurun.
“Meskipun vaksin telah berhasil mengurangi jumlah pasien dengan Covid-19 yang membutuhkan rawat inap, memberikan terapi tambahan bagi mereka yang dirawat di rumah sakit merupakan langkah penting dalam memerangi pandemi ini,” kata Patrizia Cavazzoni, M.D., direktur Pusat Evaluasi dan Penelitian Obat FDA seperti dikutip, Selasa (27/7/2021).
Mengutip dari American College of Rheumatology, Actemra atau Tocilizumab memiliki protein yang dirancang oleh manusia yang mempengaruhi sistem kekebalan tubuh, yang nantinya memblokir protein inflamasi IL-6.
Obat ini dapat meningkatkan nyeri sendi dan pembengkakan akibat radang sendi dan gejala lain yang disebabkan oleh peradangan.
“Actemra adalah obat resep yang diberikan melalui infus intravena yang disetujui FDA untuk beberapa penyakit inflamasi, termasuk rheumatoid arthritis,” tulis FDA dalam rilis resmi. .
Berdasarkan tinjauan FDA, badan tersebut telah menentukan bahwa masuk akal untuk percaya bahwa Actemra mungkin efektif dalam mengobati Covid-19 untuk populasi yang berwenang.
Dekan FKUI Ari Fahrial Syam mengungkapkan kesulitan mendapatkan obat jenis Tocilizumab untuk terapi covid-19. Diungkapkan di akun twitternya, dia mengatakan ini merupakan pengalaman pribadinya sebagai dokter dalam mencari obat tersebut. Padahal, katanya, obat efektif menghambat&menangani sindrom badai sitokin terutama pada pasien covid-19.
"Tocilizumab, stoknya kosong. Case report ini pengalaman pribadi. Padahal obat ini efektif menghambat dan menangani sindrom badai sitokin," tulisnya.