Ilustrasi Virus Corona (Covid-19)
Health

Cek Panduan Layanan Telemedisin Gratis Bagi yang Sedang Isoman

Nindya Aldila
Minggu, 1 Agustus 2021 - 16:45
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Kesehatan telah memperluas layanan telemedisin gratis untuk pasien isolasi mandiri di rumah ke beberapa kota besar di Jawa-Bali.

Seperti diinformasikan melalui akun Twitter Kementerian Kesehatan, layanan telemedisin diperluas ke Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Bali.

Namun, untuk sementara, program ini hanya berlaku untuk area Jabodetabek, Kota Bandung, Semarang, Yogyakarta, Surabaya, Denpasar, Solo, Malang dan Kab. Karawang.

Layanan telemedisin ini disediakan oleh 11 platform yang bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan.

Untuk itu, penting bagi Anda yang sedang menjalani isolasi mandiri untuk mengetahui panduan layanan telemedisin ini. Berikut prosedurnya:

1. Pasien melakukan tes PCR / swab antigen di laboratorium yang terafiliasi dengan Kementerian Kesehatan. Jika hasil tesnya positif dan lab melaporkan hasilnya ke database kasus positif Covid-19 di Kemenkes (NAR), maka pasien akan menerima Whatsapp dari Kemenkes (dengan centang hijau) secara otomatis.

Catatan: Data ini wajib dilaporkan setiap lab penyedia layanan test Covid-19 ke Kementerian Kesehatan. Kasus positif adalah pasien yang memiliki hasil positif tes PCR dari 7 hari ke belakang.

2. Pasien bisa melakukan konsultasi secara daring dengan dokter di salah satu platform layanan telemedisin secara gratis di menu Konsultasi dan memasukan kode voucher ISOMAN di aplikasi yang Anda pilih.

3.Lakukan konsultasi dokter dengan menginformasikan Anda adalah pasien program Kementerian Kesehatan.

4. Setelah melakukan konsultasi secara daring, dokter akan memberikan resep digital sesuai dengan kondisi pasien. Jika pasien masuk dalam kategori yang dapat melakukan isoman, obat dapat ditebus gratis.

5. Untuk menebus resep obat gratis dari Kemenkes, pasien mengisi formulir pesanan yang tersedia pada menu Pesan Obat dengan mengunggah resep digital (JPG atau screen capture) yang dikeluarkan dari platform telemedisin, KTP, dan melengkapi alamat pengiriman

6. Obat dan/atau vitamin akan ditanggung oleh Kementerian Kesehatan sesuai dengan ketentuan. Daftar obat dan vitamin yang ditanggung terdiri dari Paket A (OTG) berupa multivitamin C, D, E, zinc - sejumlah masing-masing-masing 10.

Sementara untuk Paket B (Ringan) terdiri dari multivitamin C, D, E, zinc -, azitrosimin 500 mg, oseltamivir 75 mg, dan parasetamol tablet 500 mg.

7. Kementerian Kesehatan bekerja sama dengan jasa pengiriman dari SiCepat untuk mengambil obat dan/atau vitamin dari Apotek Kimia Farma dan mengirimkan ke alamat pasien.

Catatan: Hanya pasien dengan nomor terdaftar di database Kemenkes (NAR) dan memiliki kasus aktif yang berhak mendapatkan obat dan vitamin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bagikan

Tags :


Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro