Bisnis.com, JAKARTA - Selama kehamilan, ibu harus menjaga kesehatan, termasuk juga menghidrasi tubuh dengan benar.
Sayangnya, 2 dari 5 ibu hamil di Indonesia tercatat belum tercukupi kebutuhan minum hariannya.
Data ini menunjukkan bahwa pemenuhan kebutuhan hidrasi atau air minum bagi Ibu di masa kehamilan masih seringkali terlupakan. Padahal menjaga asupan nutrisi selama kehamilan merupakan hal yang sangat penting untuk meningkatkan kualitas generasi mendatang dan mencegah berbagai risiko yang dapat terjadi terhadap kehamilannya.
“Berbagai upaya meningkatkan status gizi dan derajat kesehatan ibu hamil dengan mencegah terjadinya masalah gizi yang dapat terjadi seperti anemia, defisiensi gizi mikro, kurang energi kronik, ataupun kekurangan asupan hidrasi merupakan investasi yang penting.”, jelas Guru Besar FEMA IPB University, Prof. Dr. Hardinsyah MS pada Webinar Pergizi Pangan Seri 57 “Pentingkah Pemenuhan Asupan Air Selama Kehamilan?” dikutip dari keterangan tertulisnya.
Sementara itu, Ahli Penyakit Ginjal dan Hipertensi Siloam Hospital Tangerang, Prof. Dr. dr. Parlindungan Siregar SpPD KGH menjelaskan pada awal kehamilan terjadi penurunan osmolalitas plasma yang mengakibatkan penurunan rasa haus dan sekresi hormon antidiuretik.
Disisi lain berdasarkan studi mengenai keseimbangan cairan pada kehamilan, menunjukkan bahwa wanita yang sedang hamil membutuhkan cairan ekstra dikarenakan perubahan kondisi fisiologis dan pertumbuhan janin. Kebutuhan cairan akan sangat tergantung pada asupan energi, yaitu sebesar 1-1,5 mL cairan untuk setiap kilokalori asupan energi. Pada masa kehamilan terjadi peningkatan kebutuhan energi rata-rata 300 kkal/hari, oleh karena itu ibu hamil setidaknya memerlukan tambahan asupan air hingga 40% pada trimester kedua dan ketiga masa kehamilan.”
“Kurangnya konsumsi air selama masa kehamilan dapat menyebabkan dampak buruk pada kesehatan karena mempengaruhi pencernaan, penyerapan, metabolisme, dan suhu tubuh. Beberapa penelitian mengungkapkan bahwa perbaikan status hidrasi ibu hamil turut mempengaruhi kesehatan ibu dan janin. Status kecukupan hidrasi juga akan berpengaruh pada volume cairan amnion atau ketuban yang akan mempengaruhi kesehatan ibu hamil dan janin yang dikandungnya dan mencegah terjadinya oligohidramnion”, tambah Prof Parlindungan.
Sedangkan Ahli Obstetri dan Ginekologi FK UI dan RSCM Jakarta, Prof. Dr. dr. Budi Imam Santoso SpOG (K) menyatakan bahwa oligohidramnion merupakan kondisi berkurangnya cairan amnion atau ketuban. “Pada kondisi oligohidramnion, secara kuantitatif, volume cairan amnion atau cairan ketuban yang dimiliki oleh ibu tersebut kurang dari 500 mL atau memiliki angka ICA (Indeks Cairan Amnion) kurang dari 5 cm.
Secara umum, prevalensi oligohidramnion pada ibu hamil berada di angka 3-5% dan umumnya terjadi pada trimester ketiga. Penelitian yang dilakukan di Low Middle Income Countries menyebutkan bahwa kejadian oligohidramnion ditemukan pada 1 dari 150 kehamilan ibu. Oligohidramnion dapat disebabkan oleh berbagai etiologi salah satunya yaitu kondisi kurang air pada masa kehamilan.
Prof Budi juga menyimpulkan berdasarkan beberapa publikasi ilmiah bahwa pemberian air minum untuk ibu hamil dengan oligohidramnion tanpa kelainan maternal/fetal pada trimester ketiga (28-37 minggu) dapat meningkatkan ICA atu jumlah cairan ketuban.
“Pemberian air minum secara oral memiliki efek yang lebih baik dibandingkan dengan pemberian cairan secara intravena. Tambahan jumlah air minum per hari yang dibutuhkan ibu hamil dengan oligohidramnion untuk memberi efek peningkatan ICA berkisar antara 1500-2500 mL, tergantung kondisi masing-masing ibu hamil. Sedangkan berdasarkan Permenkes RI nomor 28 tahun 2019, dianjurkan bagi seorang ibu hamil di Indonesia mengonsumsi 2450 sampai 2650 mL air atau setara sekitar 10-11 gelas sehari.”
Prof. Dr. dr Sudung O Pardede, SpA(K), Ahli ginjal anak mengingatkan perlunya edukasi kepada tenaga kesehatan dan masyarakat mengenai jumlah asupan air minum yang diperlukan ibu hamil untuk mencegah terjadinya oligohidramnion.
Sementara itu, Nutrition & Science Director Danone-AQUA, dr. Tria Rosemiarti juga turut menjelaskan selain kuantitas air minum, penting juga memperhatikan kualitas air yang di konsumsi selama masa kehamilan. Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan 492/2010, air minum yang baik memiliki kriteria tidak berwarna, tidak berbau, tidak berasa dan tidak mengandung zat-zat berbahaya. Hal yang perlu diingat juga kita harus memastikan sumber air nya berkualitas dan terlindungi.