Bisnis.com, JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengeluarkan izin penggunaan darurat (EUA/emergency use authorization) untuk vaksin Covid-19 Sputnik-V, Selasa (24/8/2021).
Dengan bertambahnya satu jenis vaksin untuk penanganan pandemi Covid-19, Indonesia resmi memiliki 7 jenis vaksin yang telah diberikan izin oleh BPOM. Keenam jenis vaksin tersebut antara lain Sinovac (CoronaVac), Vaksin Covid-19 Bio Farma, AstraZeneca Covid-19 Vaccine, Sinopharm, Moderna, Comirnaty (Pfizer), dan Sputnik-V.
“Indonesia menjadi negara ke-70 di dunia yang mendaftarkan vaksin Rusia,” tulis Sputnik-V dalam keterangan resmi, seperti dikutip Bisnis.com, Rabu (25/8/2021).
Menurut studi Gamaleya Research Institute for Epidemiology and Microbiology yang diterbitkan di majalah internasional terkemuka, vaksin Sputnik V efektif melawan jenis baru virus corona.
Melansir dari laman resmi BPOM, Rabu (25/8/2021), vaksin Covid-19 Sputnik-V didaftarkan oleh PT Pratapa Nirmala sebagai pemegang EUA dan bertanggung jawab untuk penjaminan keamanan dan mutu vaksin di Indonesia. Simak 5 fakta tentang vaksin Sputnik-V:
1. Platform
Vaksin Covid-19 Sputnik-V merupakan vaksin yang dikembangkan oleh The Gamaleya National Center of Epidemiology and Microbiology di Rusia. Jenis vaksin ini menggunakan platform Non-Replicating Viral Vector (Ad26-S dan Ad5-S). Vaksin Sputnik-V didasarkan pada platform vektor adenovirus manusia yang telah dipelajari dengan baik.
“Virus memperoleh keadaan yang dilemahkan di mana ia masih dapat memicu respons kekebalan manusia yang diinginkan, tetapi tidak dapat bereplikasi dalam sel manusia,” tulis news-medical.net seperti dikutip, Rabu (28/8/2021).