Bisnis.com, JAKARTA – Kongres Pemuda Indonesia (KPI) menyatakan akan memberikan advokasi dan pendampingan hukum pada Keluarga Kartika Damayanti (Ayah Ibu KD) dan Segera Melakukan tindakan hukum terhadap AR, ke Polda Jatim
Ketua KPI Jatim Edi Prastio, mengatakan pihaknya telah menerima kuasa resmi dari orang tua KD dan dipastikan Kongres Pemuda Indonesia akan segera menindak lanjuti kuasa tersebut.
“Kongres Pemuda Indonesia akan segera menindak lanjuti Kuasa dari orang tua Kartika Damayanti (Bapak Madi dan Ibu Suwarning) untuk melaporkan saudari AR (orang tua ATT) ke Polda Jawa Timur,” katanya dalam keterangan tertulisnya, Jumat (3/9/2021).
Adapun, Menurut Edi, kedatangan orang tua AR ke kediaman keluarga KD di Bojonegoro, Jawa Timur beberapa waktu lalu diduga telah mengandung unsur pengancaman atau pelecehan harkat keluarga KD.
Atas dasar itulah, KPI menyesalkan tindakan keluarga AR yang terkesan arogan dengan cara melabrak orangtua KD atau keluarga KD.
“Mengingat adanya dugaan pengancaman atau pelecehan harkat dan martabat orang tua dan anak kartika damayanti [KD] yang notabenenya mereka tidak mengetahui tindakan kartika Damayanti selaku haters ATT, yang dapat membuat psikologisnya terganggu,” katanya.
Selain itu, Kongres Pemuda Indonesia (KPI) Jawa Timur secara kelembagaan akan melaporkan AR, Dkk dalam dugaan Pelanggaran UU No. 06 tahun 2018 Tentang Kekarantinaan Kesehatan.
Sekadar informasi, langkah tersebut merupakan buntut dari kasus penghinaan yang dilakukan KD atau akun @gundik_empang terhadap pedangdut Indonesia berinisial ATT.
Pemilik akun tersebut sudah lebih dulu berseteru beberapa kali dengan ATT sebelum akhirnya resmi dilaporkan ke polisi. Dia disebut-sebut sebagai haters yang sering mengolok Ayu di akun instagramnya.
Sebelum dilaporkan, orangtua ATT, telah lebih dulu mendatangi kediaman KD yang ada di Tondomulo, Kecamatan Kedungadem, Bojonegoro, Jawa Timur.
Kendati demikian, KD tidak ditemukan di kediamannya lantaran tengah bekerja sebagai buruh migran di Singapura.