Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Dipenjarakan Yolanda Hadid, Zayn Malik Dituding Lakukan 4 Jenis Kekerasan

Zayn Malik dikenai masa percobaan 360 hari setelah dirinya disebut melakukan tindak kekerasan terhadap ibunda Gigi Hadid, Yolanda Hadid.
Restu Wahyuning Asih
Restu Wahyuning Asih - Bisnis.com 30 Oktober 2021  |  15:46 WIB
Dipenjarakan Yolanda Hadid, Zayn Malik Dituding Lakukan 4 Jenis Kekerasan
Zayn Malik - Reuters

Bisnis.com, SOLO - Perseteruan antara Zayn Malik dan ibu kandung dari Gigi Hadid, Yolanda Hadid, masuk ke ranah hukum.

Sebelumnya, Zayn dirumorkan telah berpisah dengan Gigi karena adanya aksi kekerasan.

Dari laporan Yolanda kepada media lokal, Zayn dituding melakukan pemukulan terhadap dirinya.

Zayn dilaporkan mendorong Yolanda ke arah lemari sembari menghujaninya dengan kata-kata kasar.

Meski sempat membantah melakukan kekerasan, Zayn kini telah dilaporkan ke polisi oleh Yolanda.

Dokumen pengadilan yang dilansir dari ET, dituliskan Zayn memaksa Gigi untuk membelanya di depan Yolanda.

Diketahui, Zayn dituding melakukan empat jenis kekerasan dan dikenai masa percobaan 90 hari per kasus. Sehingga total masa percobaan Zayn yakni 360 hari.

Zayn juga diminta oleh pengadilan untuk menyelesaikan konseling manajemen amarah dan program kekerasan dalam rumah tangga.

Sebagai tambahan, Zayn tidak diizinkan melakukan kontak dengan Yolanda atau John McMahon, petugas keamanan yang ada ketika dugaan keributan itu terjadi.

Bila semua persyaratan dipenuhi setelah enam bulan, hakim bisa menghentikan masa percobaan Zayn Malik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

gigi hadid Zayn Malik
Editor : Restu Wahyuning Asih

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top