Bisnis.com, JAKARTA – Ahli Farmakologi Rianto Setiabudi menilai, untuk mencari efektifitas yang benar dari cannabis atau yang dikenal dengan ganja, membutuhkan penelitian dan uji klinis. Menurutnya, tidak perlu tergesa-gesa untuk menyatakan cannabis dapat digunakan untuk tujuan pengobatan.
“Kita berhadapan dengan suatu zat yang berpotensi menimbulkan masalah sosial yang besar, terutama menyangkut kualitas generasi muda kita,” kata Rianto dalam Sidang Permohonan Uji Materil UU No. 35/2009 tentang Narkotika, Kamis (20/1/2022).
Selain itu, pertimbangan lainnya adalah karena adanya pilihan obat dalam Daftar Obat Esensial Nasional untuk keperluan pengobatan seperti cerebral palsy, stroke, mual, muntah akibat obat anti kanker, epilepsy dan penyakit lainnya, yang tidak memiliki efek ketergantungan seperti cannabis.
Lebih lanjut dia menuturkan, cannabis tidak tercantum dalam berbagai pedoman pengobatan atau guidelines, baik yang berlaku secara internasional seperti dalam daftar obat esensial WHO maupun dalam Pedoman Pengobatan Perhimpunan Nasional.
“Ketika kami merevisi Formularium Nasional baru-baru ini, tidak ada satupun perhimpunan profesi di Indonesia maupun rumah sakit, yang mengusulkan mengenai zat ini diperlukan untuk layanan kesehatan masyarakat di Indonesia,” ungkapnya.
Ditambah lagi hingga saat ini, Badan POM juga belum memberikan izin edar produk cannabis untuk indikasi apapun.
“Kita melihat kenyataan bahwa ada beberapa negara yang memiliki regulasi yang baik seperti Amerika, Kanada, Belanda dan lainnya, yang sudah menempatkan cannabis sebagai narkotika golongan II. Ini dapat dimengerti karena situasi, kondisi dan tingkat ketaatan hukum terhadap budaya dan agama dapat mempengaruhi penerapan sebuah kebijakan,” katanya.
Oleh karena itu, dirinya setuju bahwa pintu penelitian harus dibuka untuk obat Narkotika Golongan I, untuk mencari jawaban yang benar mengenai adanya efektivitas cannabis ini dalam pengobatan.
“Semua penelitian, baik dalam maupun luar harus kita terima sepanjang memenuhi syarat dan bebas dari bias,” katanya.