Mycobacterium leprae, bakteri penyebab kusta/Istimewa
Health

Bukan Covid-19, 6 Provinsi di Indonesia Ini Dihantui Penyakit Kusta

Ni Luh Anggela
Senin, 31 Januari 2022 - 17:54
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Lepra atau yang juga dikenal dengan kusta merupakan penyakit menular menahun yang disebabkan oleh bakteri kusta Mycobacterium leprae.

Bakteri tersebut menyerang kulit, saraf tepi dan organ tubuh lain, yang menyebabkan penderitanya mengalami cacat fisik, gangguan sosialisasi dan diskriminasi.

Kusta tergolong kelompok Penyakit Tropis Terabaikan (NTD) yang ada di Indonesia. Adapun gejala awal kusta ditandai dengan timbulnya bercak merah ataupun putih pada kulit.

Tanda lainnya termasuk mati rasa di kulit, kulit tidak berkeringat, timbul luka tapi tidak terasa sakit, otot melemah hingga mimisan.

Wakil Menteri Kesehatan dr. Dante Saksono Harbuwono mengatakan, penyakit kusta masih menjadi masalah yang kompleks di Indonesia dan membutuhkan perhatian kita semua.

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan RI per tanggal 24 Januari 2022, jumlah kasus kusta terdaftar sebesar 13.487 kasus dengan penemuan kasus baru sebanyak 7.146 kasus.

Di Indonesia tepatnya di tahun 2021, setidaknya ada 6 provinsi dan 101 kabupaten/kota yang belum mencapai eliminasi kusta.

Keenam provinsi tersebut yaitu Sulawesi Utara, Sulawesi Barat, Maluku, Maluku Utara, Papua dan Papua Barat.

"Di enam provinsi tersebut prevalensi kusta masih lebih dari 1 per 10.000 ribu penduduk. Artinya, setiap 10.000 penduduk, ada satu penderita kusta," ungkap Dante, dalam Media Briefing: Hari Kusta Sedunia 2022, Senin (31/1/2022).

Sayangnya, ada beberapa tantangan dalam mengeliminasi kusta, tidak hanya dari segi medis tetapi meluas hingga masalah sosial, ekonomi dan budaya karena masih adanya stigma dan diskriminasi di masyarakat terhadap penderita kusta dan keluarganya.

Akibatnya, pasien kusta tidak dapat melanjutkan pendidikan, sulit mendapatkan pekerjaan, dikucilkan oleh lingkungan hingga diceraikan oleh pasangan.

Seperti halnya Covid-19, Dante menegaskan eliminasi kusta harus ditegakkan dengan testing dan tracing, penemuan kasus baru serta treatment yang optimal, dan merupakan tanggung jawab semua orang, baik dari tingkat pusat maupun tingkat daerah.

Melalui peringatan Hari Kusta Sedunia 2022 dengan tema "Hapuskan Stigma dan Diskriminasi Kusta", pemerintah mengajak masyarakat untuk menggalakkan kegiatan promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif sebagai upaya untuk mencapai eliminasi kusta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bagikan

Tags :


Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro