Bisnis.com, SOLO - Bertolak pada Surat Edaran Kemenkes RI Nomor SR.02.06/11/921/2022 tentang Pemberian Vaksinasi Covid-19 bagi Sasaran Drop Out yang terbit 13 Februari 2022, Kementerian Kesehatan mengharuskan masyarakat yang belum mendapatkan dosis kedua vaksin Covid-19 lebih dari enam bulan untuk mengulang proses vaksinasi dari awal.
"Artinya, walaupun dia sudah menerima dosis satu, tapi tidak menerima dosis dua lebih dari enam bulan, maka harus diulang lagi dari suntikan dosis pertama dan dilanjutkan ke dosis kedua," kata Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI Siti Nadia Tarmizi, dikutip dari Antara pada Rabu (16/2/2022).
Dengan kata lain, masyarakat dalam kelompok tersebut otomatis menjadi sasaran drop out program vaksinasi Covid-19.
Pihaknya mengatakan, ketentuan itu dimaksudkan sebagai upaya untuk segera melengkapi vaksinasi primer bagi sasaran drop out sekaligus memberikan perlindungan yang optimal kepada masyarakat dari potensi terburuk infeksi Covid-19.
"Ketentuan itu diperlukan sebagai upaya untuk segera melengkapi vaksinasi primer bagi sasaran drop out," katanya.
Lebih jauh, Nadia mengatakan bahwa pengulangan vaksinasi bagi sasaran drop out telah sesuai dengan rekomendasi Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) per 11 Februari 2022 kemarin.
Nantinya, masyarakat drop out pun dapat menggunakan vaksin dengan platform berbeda, mengikuti ketersediaan vaksin di masing-masing daerah dengan mengutamakan vaksin yang memiliki masa kedaluarsa terdekat.
"Mengingat saat ini vaksin Sinovac yang didistribusikan jumlahnya terbatas dan diperuntukkan bagi sasaran anak usia 6-11 tahun, maka sasaran yang drop out dapat menggunakan vaksin dengan platform berbeda," katanya.
Lepas dari itu, berdasar laporan per 12 Februari 2022, vaksinasi Covid-19 dosis pertama telah diberikan pada 188.168.168 orang, namun untuk dosis kedua baru sekitar 135.537.713. Ada selisih sebanyak lebih dari 50 juta orang--mereka yang belum menerima vaksin dosis kedua.
"Untuk itu diperlukan upaya untuk segera melengkapi vaksinasi primer bagi masyarakat yang belum mendapatkan dosis kedua," kata Nadia.