Menkes Budi Gunadi Sadikin memberikan keterangan pers usai Rapat Terbatas, Senin (10/05/2021), di Jakarta - Humas Setkab/Rahmat
Health

Alasan Pemerintah Wajibkan Vaksin Kanker untuk Masyarakat

Akbar Evandio
Selasa, 19 April 2022 - 11:48
Bagikan

Bisnis.com, SOLO - Pemerintah melalui Menteri Kesehatan (Menkes) RI Budi Gunadi Sadikin bakal menambahkan vaksin wajib bagi masyarakat.

Vaksin wajib tersebut akan diberikan untuk mencegah kanker, seperti kanker serviks hingga payudara.

Pemberian vaksin ini dilakukan karena pemerintah menilai banyak masyarakat terutama wanita meninggal dunia akibat kanker.

"Kami akan naikkan vaksin wajibnya kita dari 11 antigen menjadi 14, kita tambah vaksin [human papillomavirus] HPV, PCV sama rotavirus, terutama karena kematian kanker itu paling banyak wanita Indonesia tuh serviks sama breast cancer, serviks ada vaksinnya," ujarnya dalam Webinar Pertemuan Diaspora Kesehatan Indonesia Kawasan Amerika & Eropa, dikutip Senin (18/4/2022).

Adapun, program wajib vaksin kanker diproyeksikan berjalan sejak 2021. Program tersebut pun berlangsung di 2 provinsi dan 5 kabupaten/kota.

Nantinya pada 2022, program vaksinasi wajib ini akan dilakukan di 3 provinsi dan 5 kabupaten/kota, sementara rencananya di 2023 dan 2024 sudah berlaku di seluruh provinsi Indonesia.

Diharapkan ke depannya, masyarakat akan lebih mengutakan pencegahan daripada pengobatan pasca sakit.

"Dan jauh lebih nyaman juga buat si ibunya daripada masuk RS, dulu kita fokusnya terlampau banyak di kuratif. Waktu, anggaran, semuanya kuratif," ujarnya.

Sekadar informasi, vaksin pneumococcal conjugate vaccine (PCV) dan Rotavirus bisa mencegah infeksi pneumonia dan diare. Dua infeksi tersebut menjadi penyebab kematian tertinggi balita di Indonesia.

"Rotavirus sama PCV ini karena untuk mencegah infeksi, stunting, masalah besar di anak-anak kita, infeksi terbesar gara-gara diare dan pneumonia ya kita ingin kasih vaksinnya, agar tidak terjadi infeksi. Agar asupan gizinya masuk dan benar-benar berkembang pertumbuhannya," tutur Budi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Akbar Evandio
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro