Bisnis.com, JAKARTA – Untuk warga Indonesia yang suka berpergian ke luar negeri khususnya Eropa, ada kabar baik, kini sertifikat Vaksin corona atau covid-19 yang terdapat di aplikasi PeduliLindungi sudah diakui oleh 27 Negara di Eropa.
Uni Eropa resmi mengesahkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi mulai 11 Mei 2022.
Pihak Uni Eropa telah menyetujui keputusan pelaksanaan yang memuat pengakuan kesetaraan atas sertifikat vaksinasi yang dikeluarkan oleh Indonesia. Menurut keterangan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Brussels.
Hal ini menyusul kesepakatan antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Uni Eropa saling pengakuan sertifikat vaksinasi COVID-19 yang masuk dalam PeduliLindungi dan "EU Digital Covid Certificate" (EU DCC) (12/05/2022).
Pengembangan kerja sama ini merupakan langkah untuk memfasilitasi perjalanan luar negeri dalam rangka pemulihan ekonomi, khususnya bagi pekerja migran Indonesia, pelajar, wisatawan mancanegara dan para pelaku bisnis.
Melalui saling pengakuan ini, Uni Eropa mengesahkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi di wilayahnya sehingga QR code sertifikat internasional EU di PeduliLindungi dapat terbaca di Uni Eropa dan warga Indonesia yang akan melancong ke Uni Eropa tidak perlu lagi mendaftarkan QR Code secara terpisah.
Adapun ketentuan perjalanan internasional antara Uni Eropa dan Indonesia tetap memperhatikan ketentuan protokol kesehatan yang berlaku.
Dengan pemberlakuan ini, sertifikat vaksinasi COVID-19 yang dikeluarkan oleh Pemri setara dengan yang dikeluarkan oleh Pemerintah UE sesuai dengan Regulasi (UE) 2021/953 yang memungkinkan untuk verifikasi keaslian, validitas, dan integritas sertifikat.
Commissioner for Justice Uni Eropa, Didier Reynders menyatakan bahwa sistem sertifikat UE tetap merupakan salah satu alat penting dalam mobilitas warga di wilayah Uni Eropa. Indonesia bergabung dengan 40 negara lainnya yang sistem sertifikat vaksinnya telah diakui oleh UE.
Sementara itu, Dubes RI untuk Belgia, Luksemburg dan Uni Eropa, Andri Hadi menyampaikan bahwa saling pengakuan sertifikat vaksinasi merupakan langkah yang sangat positif dan diharapkan dapat berkontribusi pada peningkatan minat wisatawan Eropa untuk berkunjung ke Indonesia di musim liburan mendatang.
Menurut Staf Ahli Menkes Bidang Teknologi Kesehatan, Setiaji, pembahasan tentang saling pengakuan dan interoperabilitas antara PeduliLindungi Indonesia dan EU DCC ini telah berlangsung sejak November 2021. Kedua belah pihak secara intensif berkomunikasi dan berkordinasi untuk memastikan interoperabilitas antara kedua sistem. “PeduliLindungi telah memiliki fitur penerbitan sertifikat internasional dengan standar QR code Uni Eropa dan dengan kerjasama ini QR code di sertifikat internasional di aplikasi PeduliLindungi diakui dan dapat terbaca," kata Setiaji dikutip dari laman resmi Kemlu.
Kerja sama ini secara otomatis melibatkan 27 negara anggota Uni Eropa, yakni Austria, Belanda, Belgia, Bulgaria, Rep. Ceko, Denmark, Estonia, Finlandia, Hongaria, Irlandia, Italia, Jerman, Kroasia, Latvia, Lithuania, Luksemburg, Malta, Prancis, Polandia, Portugal, Rumania, Siprus, Slowakia, Slovenia, Spanyol, Swedia, dan Yunani.
Kini warga Indonesia yang akan berkunjung ke Uni Eropa tak perlu lagi mendaftarkan QR Code secara terpisah. Dan juga selain itu warga Uni Eropa yang berpergian ke Indonesia tidak perlu lagi mengunduh aplikasi peduliLindungi.
Menurut pihak KBRI Brussels, pengesahan tersebut menandakan pengakuan Uni Eropa terhadap efektivitas sistem sertifikat vaksinasi Indonesia.
Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Kesehatan sendiri telah melalui proses yang cukup panjang dengan Komite Sertifikat Digital Covid Uni Eropa.
27 Negara Uni Eropa yang terlibat dalam kerja sama ini adalah Austria, Belanda, Belgia, Bulgaria, Republik Ceko, Denmark, Estonia, Finlandia, Hongaria, Irlandia, Italia, Jerman, Kroasia, Latvia, Lithuania, Luksemburg, Malta, Prancis, Polandia, Portugal, Rumania, Siprus, Slowakia, Slovenia, Spanyol, Swedia, dan Yunani.
Walaupun kini banyak Negara yang sudah melonggarkan protokol Kesehatan, namun sistem sertifikat vaksin masih menjadi syarat utama bagi masyarakat untuk mobilitas.
Sistem pengakuan sertifikat vaksinasi ini diharapkan dapat memudahkan perjalanan Warga Negara Indonesia (WNI) ke Eropa ataupun sebaliknya.
Cara Melakukan Scan QR Code di Aplikasi PeduliLindungi
Jika Anda sudah melakukan vaksin lengkap, maka Anda diizinkan untuk melakukan perjalanan atau mengunjungi fasilitas publik. Namun tetap dengan protokol kesehatan lengkap.
Fasilitas publik akan menyediakan QR code untuk discan di aplikasi PeduliLindungi Anda untuk mendata keamanan pengunjung. Kode tersebut akan disediakan di pintu masuk atau loket check-in.
Berikut cara melakukan Scan QR Code melalui aplikasi PeduliLindungi:
1. Buka aplikasi PeduliLindungi di smartphone.
2. Login ke akun yang telah Anda miliki
3. Langsung klik menu "Scan QR Code" dan berikan akses aplikasi PeduliLindungi ke kamera Anda.
4. Arahkan kamera HP ke QR Code yang tersedia di tempat umum yang dituju.
5. Maka akan muncul verifikasi dengan barcode warna.
Adapun alur pembuatan sertifikat vaksin internasional adalah sebagai berikut