Bisnis.com, SOLO - Tak terima lantaran kalah dalam sidang kasus pencemaran nama baik melawan mantan suaminya, Johnny Depp, Amber Heard pun berencana mengajukan banding.
Dikutip dari Entertainment Weekly, Jumat (3/6/2022), rencana tersebut muncul usai juri memutuskan aktris kelahiran 1986 ini telah mencemarkan nama baik Depp.
Seperti yang diketahui, Amber mencoreng nama baik Deep melalui artikel opini yang ditulisnya di Washington Post terkait isu kekerasan dalam rumah tangga pada 2018.
Atas hal itu, pemain Aquaman ini pun diharuskan membayar ganti rugi kepada Depp sebesar US$10,35 juta atau sekitar Rp150,6 miliar, ditambah bunga untuk ganti rugi dan US$5 juta untuk kerusakan hukuman.
Untuk diketahui, jumlah tersebut belum termasuk uang perceraian sebesar US$7 juta dari sidang perceraiannya dengan Depp pada 2016 yang belum ia penuhi.
Nah, dengan mengajukan banding, jika hasil berpihak padanya, maka jumlah kerugian yang harus dibayar Heard pun bisa berkurang.
Meski demikian, Amber Heard tetap harus membayar US$10,35 juta.