Bisnis.com, JAKARTA – Baru-baru ini seorang wanita di Bandung dikabarkan tidak mengalami menstruasi selama 19 tahun dan dinyatakan tidak punya rahim, hal ini disampaikannya melalui menfess twitter melalui akun @bdgfess pada Kamis (21/7/2022).
Dalam cuitan tersebut, salah satu akun warganet mengaitkannya dengan sindrom Mayer-Rokitansky-Küster-Hauser (MRKH) dan memberi semangat kepada pengirim dari menfess tersebut.
Lalu, apa itu sindrom Mayer-Rokitansky-Küster-Hauser?
Dilansir medlineplus.gov pada Jumat (22/7/2022), sindrom MRKH ini merupakan gangguan yang dapat mempengaruhi sistem reproduksi wanita. Akibatnya, kondisi ini menyebabkan vagina dan rahim kurang berkembang atau tidak ada, meskipun genitalia eksterna normal.
Orang yang terkena sindrom ini biasanya tidak memiliki periode menstruasi karena tidak adanya rahim. Seringkali, tanda pertama dari sindrom MRKH adalah bahwa menstruasi tidak dimulai pada usia 16 tahun (amenore primer).
Biasanya, orang dengan sindrom MRKH memiliki pola kromosom wanita (46,XX) dan ovarium yang berfungsi normal. Mereka juga memiliki perkembangan payudara dan rambut kemaluan yang normal. Meskipun orang dengan kondisi ini biasanya tidak dapat hamil, mereka mungkin dapat memiliki anak melalui reproduksi yang dibantu.
Klasifikasi Sindrom MRKH
Sindrom ini dikategorikan dalam dua tipe, yang pertama adalah MRKH tipe 1 dengan ciri-ciri hanya organ reproduksi saja yang terpengaruh, sedangkan yang kedua adalah MRKH tipe 2 memiliki kelainan pada bagian tubuh lainnya.
MRKH tipe 2 biasanya akan membentuk posisi ginjal yang tidak normal, sehingga satu ginjal akan gagal berkembang. Selain itu, tipe ini juga akan membuat seseorang memiliki kelainan tulang belakang dan terkadang dalam beberapa kasus bisa menyebabkan gangguan pendengaran atau cacat jantung.