Teuku Ryan/Instagram @teukuryantr
Entertainment

Teuku Ryan Dapat Endorse Joki Skripsi, Salahi Etika Pendidikan?

Newswire
Jumat, 12 Agustus 2022 - 13:58
Bagikan

Bisnis.com, SOLO - Teuku Ryan, suami Ria Ricis, terlihat menerima endorse dari sebuah akun joki skripsi di akun Instagramnya.

Melalui postingan Instagram Story pada Kamis (11/8/2022), Ryan diduga memprosikan sebuah akun joki skripsi.

Ryan mengunggah foto layar laptop yang menampilkan dokumen proposal skripsi yang dikerjakan oleh pemilik akun joki tersebut. Ia pun turut menandai akun Instagram joki itu pada unggahannya.

"Yang lagi nyari joki skripsi, proposal atau penulisan artikel," tulis foto milik Ryan.

Dengan mempromosikan akun joki skipsi, Ryan bisa dinilai menyalahi etika pendidikan yang berlaku.

Ryan sendiri merupakan sarjana lulusan perguruan tinggi negeri tertua di Aceh. Ia kemudian memutuskan untuk keluar dari pekerjaannya di Aceh dan pindah ke Jakarta setelah menikahi Ria Ricis.

Sebelum menikah dengan Ricis, Ryan mengungkapkan sedang melanjutkan kuliah S2 jurusan Manajemen Bisnis di salah satu universitas di Jakarta.

Tangkapan layar Instagram Story Teuku Ryan
Tangkapan layar Instagram Story Teuku Ryan

Joki skripsi bisa dikenai hukuman?

Namun seperti yang diketahui, fenomena joki skripsi ini sudah lama berlaku di Indonesia. Melansir dari hukumonline.com, menggunakan jasa joki untuk mengerjakan tugas akhir atau skripsi ternyata memiliki nilai hukumnya.

Dari perspektif hak kekayaan intelektual, pembuatan skripsi bayaran itu bisa dianggap dalam hubungan kerja.

Hal ini kemudian merujuk Pasal 36 UU No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta maka pemegang hak cipta atas skripsi tersebut adalah pembuatnya.

Selain itu, Pasal 44 ayat (1) huruf a mengatur bahwa untuk keperluan pendidikan, lembaga diperbolehkan untuk menggunakannya selama sumbernya disebutkan dan dicantumkan secara lengkap.

Sehingga apabila tugas akhir, skripsi, ataupun thesis terbukti menggunakan jasa joki maka bisa dikenai pidana kasus penipuan.

“Kalau secara eksplisit sudah ada pernyataan bahwa tugas akhir itu adalah karya A, tetapi terbukti yang membuat adalah B, maka dapat dikatakan A telah melakukan penipuan,” jelas Pakar Pidana Universitas Brawijaya Malang Fachrizal Afandi, dikutip dari hukumonline.com.

Fenomena joki skripsi ini pun memiliki harga jual yang tak murah. Satu tugas bisa diberi harga Rp1-5 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Sumber : Tempo
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro