Arsip foto - Aktor Rizky Billar bersama istri Lesti Kejora memberikan keterangan kepada wartawan usai diperiksa di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (22/3/2022). /Antara
Entertainment

Rizky Billar Resmi Ditahan Polisi

Newswire
Kamis, 13 Oktober 2022 - 18:35
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Akhirnya Polres Metro Jakarta Selatan resmi menahan artis Rizky Billar, setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Lesti Kejora.

"Setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka mulai tadi malam hingga hari ini, penyidik telah mengeluarkan penetapan penahanan mulai hari ini selama 20 hari ke depan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Endra Zulpan dikutip dari Tempo.

Menurut Zulpan, hal ini menindaklanjuti laporan KDRT oleh oleh sang istri, Lesti Kejora. Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa setelah melakukan pemeriksaan, penetapan surat perintah penahanan sudah dikeluarkan Kamis ini.

Rizky Billar berencana mengajukan penangguhan penahanan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Lesti Kejora. Permintaan itu disampaikan oleh kuasa hukumnya, Hotma Sitompul.

“Belum waktunya (ditahan), tentu kita ajukan segera permohonan penangguhan penahanan. Kita tunggu satu, dua hari,” kata Hotma kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu malam, 12 Oktober 2022.

Hotma melanjutkan, masa-masa selama proses penangguhan penahanan akan digunakan untuk mendamaikan Rizky Billar dan Lesti Kejora. “Apakah kita harus mendamaikan orang atau bikin orang menjadi ribut? Kan, punya jawaban sendiri,” ujarnya.

Hotma pun meminta semua pihak tidak ikut membesarkan kemelut masalah dan membantu mendamaikan keduanya. “Saya minta, kalian semua juga ikut mendamaikan, tidak memanas-manaskan situasi,” katanya.

Rizky Billar telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk kasus KDRT terhadap istrinya, Lesti Kejora, pada Rabu siang hingga petang. Setelah diperiksa, status Rizky dinaikkan menjadi tersangka. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan polisi telah mengumpulkan alat bukti dan keterangan para saksi. "Maka malam hari ini bisa saya sampaikan hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, telah menaikkan status saudara Muhammad Rizky dari saksi menjadi tersangka," ujarnya.

Namun, polisi belum memutuskan soal penahanan Rizky Billar. "Nanti dalam pemeriksaan ini hasil pemeriksaan akan ditentukan ditahan atau tidak. Tentunya penyidik memiliki pertimbangan-pertimbangan sendiri yang belum bisa disampaikan," kata Zulpan.

Kasus kekerasan yang dialami penyanyi Lesti Kejora terjadi pada 28 September 2022 pukul 01.51 WIB dini hari di kediaman keduanya di Cilandak, Jakarta Selatan.

Saat itu, Rizky melakukan kekerasan fisik dengan mendorong dan membanting korban ke kasur serta mencekik leher korban sehingga jatuh ke lantai.

KDRT tersebut kembali terulang pada pukul 09.47 WIB. Saat itu Rizky menarik tangan korban ke arah kamar mandi. Kemudian membanting korban ke lantai dan dilakukan berulang kali.

Akibat kejadian tersebut, Lesti kemudian melapor ke polisi. Lesti juga harus menjalani perawatan medis di rumah sakit akibat luka-luka yang dialaminya.

Penulis : Newswire
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro