Obat sirup cair
Health

Kadar Etilen Glikol dan Dietilen Glikol Melebihi Batas Bisa Sebabkan Kematian  

Widya Islamiati
Kamis, 20 Oktober 2022 - 18:08
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) telah menerbitkan nilai batas toleransi kontaminan atau cemaran etilen glikol dan dietilen glikol. Kedua zat pelarut yang diduga menjadi penyebab gangguan ginjal akut progresif atipikal. 
 
Hal ini disebutkan IAI surat resmi B2-382/PP.IAI/226/X/2022 ini, yang diterbitkan oleh IAI terkait gangguan ginjal akut progresif atipikal ini, juga disebutkan bahwa nilai toleransi 0,1 persen pada gliserin dan propilen glikol, serta 0,25 persen pada polietilen glikol.
 
"Senyawa etilen glikol dan dietilen glikol tidak digunakan dalam formulasi obat, namun  dimungkinkan keberadaannya dalam bentuk kontaminan pada bahan tambahan sediaan sirup dengan nilai toleransi 0,1 persen pada gliserin dan propilen glikol, serta 0,25 persen pada polietilen glikol (Farmakope Indonesia, US Pharmacopeia). Batas nilai toleransi tersebut tidak menimbulkan efek yang merugikan," tulis IAI dalam keterangan resmi tersebut. 
 
Juru Bicara Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Profesor Keri Lestari juga mengatakan, ketiga zat berbahaya ini bukan bagian dari bahan baku obat, melainkan kontaminan. 
 
"Ketiga zat itu bukan zat untuk bahan baku obat, tapi itu bisa terjadi karena adanya kontaminan, dan keberadaan kontaminan ini ditoleransi sampai batas tertentu," kata Prof Keri kepada Bisnis pada Kamis (20/10/2022).
 
Lalu dampak apa yang akan timbul jika terpapar tiga zat tersebut di luar nilai toleransi?
 
Prof Keri menyebutkan, Ketiga zat atau senyawa ini merupakan bahan kimia yang tidak diperuntukkan bagi konsumsi manusia. Maka menurutnya, hal yang akan terjadi jika dikonsumsi dalam jumlah besar akan menjadi toksik atau beracun.
 
"Kalau senyawa tersebut ada dalam jumlah besar, sifatnya toksik ya karena itu memang bahan kimia bukan untuk dikonsumsi manusia," tutur Prof Keri.
 
Lebih lanjut, Prof Keri menjelaskan bahwa toksisitas ini bergantung pada kadar yang terserap oleh tubuh manusia. 
 
"Itu biasanya bergantung pada berapa jumlah kadar senyawa tersebut terserap oleh tubuh, jadi akan berkolerasi dengan lamanya senyawa tersebut kontak dengan tubuh dan diserap oleh tubuh," papar Prof Keri.
 
Prof Keri menyebut, kemungkinan paling parah dari cemaran zat pelarut ini, bahkan bisa sebabkan kematian. 
 
"Bisa gagal jantung, gagal ginjal, dan sampai akhirnya menyebabkan kematian," pungkas Prof Keri.

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro