Bisnis.com, JAKARTA - Ada setidaknya 5 indikasi anak Anda mengalami gagal ginjal akut yang perlu segera dilakukan penanganan di rumah sakit.
Kelima indikasi rawat inap tersebut, diungkapkan Kemenkes lewat surat edaran Kemenkes bernomor SR.01.05/III/3461/2022 rentang Penatalaksanaan pasien oleh rumah sakit mengacu pada Keputusan Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Nomor HK.02.02/I/3305/2022 tentang Tata Laksana dan Manajemen Klinis Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) Pada Anak di Fasilitas Pelayanan Kesehatan.
Berikut 5 indikasi rawat inap karena gagal ginjal akut menurut Kemenkes
- Diare dengan penyulit
- Sesak
- Penurunan kesadaran
- Kejang
- Urin berkurang atau tidak ada
Anak dengan Kasus Suspek Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal/Atypical Progressive Acute Kidney Injury segera dibawa ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat untuk dilakukan pemeriksaan.
Selanjutnya fasilitas pelayanan Kesehatan melakukan pemeriksaan laboratorium ureum, kreatinin dan pemeriksaan penunjang lain, serta melakukan observasi.
Selanjutnya bila tidak dapat ditangani dalam 1x24 jam, fasilitas pelayanan Kesehatan harus melakukan rujukan ke Rumah Sakit Rujukan Dialisasi anak