Jungkook BTS yang paling banyak dicari di Google./Instagram
Entertainment

Jual Topi Milik Jungkook BTS Rp100 Juta, Eks Pegawai Kemenlu Serahkan Diri ke Polisi

Restu Wahyuning Asih
Selasa, 8 November 2022 - 09:29
Bagikan

Bisnis.com, SOLO - Mantan pegawai Kementerian Luar Negeri Korea Selatan menyerahkan diri ke polisi setelah membuat heboh media sosial.

Ia diketahui menjual topi milik Jungkook BTS seharga 10 miliar KRW atau sekitar Rp110 juta. Topi tersebut diambilnya setelah masuk ke dalam daftar barang yang hilang.

Namun terungkap kemudian bahwa topi tersebut tak dilaporkan sebagai barang hilang dari Kementerian Luar Negeri atau Badan Kepolisian Negara.

Karena menjadi kontroversi, orang tersebut menghapus postingan penjualannya dan menyerahkan diri ke kepolisian.

Pegawai tersebut mengatakan, topi tersebut ditinggalkan oleh Jungkook BTS di ruang tunggu Departemen Paspor di Kementerian Luar Negeri Korea Selatan.

Di sisi lain, HYBE mengonfirmasi bahwa topi yang hilang tersebut benarlah milik Jungkook.

"Jungkook memang benar kehilangan topinya di Kementerian Luar Negeri," ungkap pihak HYBE.

Dengan adanya pelaku yang telah menyerahkan diri, pihak kepolisian Korea Selatan akan meninjau kembali masalah ini.

Pihaknya juga menunggu keputusan dari tim audit umum Kemenlu untuk menangani masalah ini. Sedangkan untuk topinya, belum diputuskan apakah akan dikembalikan ke Jungkook atau tidak.

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro