Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Jual Topi Milik Jungkook BTS Rp100 Juta, Eks Pegawai Kemenlu Serahkan Diri ke Polisi

Mantan pegawai Kementerian Luar Negeri Korea Selatan menyerahkan diri ke pihak berwajib setelah membuat kontroversi dengan menjual topi milik Jungkook BTS.
Restu Wahyuning Asih
Restu Wahyuning Asih - Bisnis.com 08 November 2022  |  09:29 WIB
Jual Topi Milik Jungkook BTS Rp100 Juta, Eks Pegawai Kemenlu Serahkan Diri ke Polisi
Jungkook BTS yang paling banyak dicari di Google. - Instagram

Bisnis.com, SOLO - Mantan pegawai Kementerian Luar Negeri Korea Selatan menyerahkan diri ke polisi setelah membuat heboh media sosial.

Ia diketahui menjual topi milik Jungkook BTS seharga 10 miliar KRW atau sekitar Rp110 juta. Topi tersebut diambilnya setelah masuk ke dalam daftar barang yang hilang.

Namun terungkap kemudian bahwa topi tersebut tak dilaporkan sebagai barang hilang dari Kementerian Luar Negeri atau Badan Kepolisian Negara.

Karena menjadi kontroversi, orang tersebut menghapus postingan penjualannya dan menyerahkan diri ke kepolisian.

Pegawai tersebut mengatakan, topi tersebut ditinggalkan oleh Jungkook BTS di ruang tunggu Departemen Paspor di Kementerian Luar Negeri Korea Selatan.

Di sisi lain, HYBE mengonfirmasi bahwa topi yang hilang tersebut benarlah milik Jungkook.

"Jungkook memang benar kehilangan topinya di Kementerian Luar Negeri," ungkap pihak HYBE.

Dengan adanya pelaku yang telah menyerahkan diri, pihak kepolisian Korea Selatan akan meninjau kembali masalah ini.

Pihaknya juga menunggu keputusan dari tim audit umum Kemenlu untuk menangani masalah ini. Sedangkan untuk topinya, belum diputuskan apakah akan dikembalikan ke Jungkook atau tidak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

bts Kpop korea selatan
Editor : Restu Wahyuning Asih

Artikel Terkait



Berita Terkini

back to top To top