Gagal ginjal akut / Antara
Health

Kemenkes: Tidak Ada Kasus Baru Gagal Ginjal Akut pada Anak

Arlina Laras
Jumat, 18 November 2022 - 15:24
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - dr. Muhammad Syahril selaku Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes), memastikan tidak ada penambahan kasus baru Gagal Ginjal Akut Pada Anak (GGAPA) selama November 2022.

“Di dua minggu terakhir tidak ada penambahan kasus baru, maupun kasus lama yang baru dilaporkan, bisa dikatakan ini penurunan kasus yang signifikan,” kata dr. Syahril melalui Live Instagram bersama Ikatan Dokter Indonesia pada Jumat (18/11).

Adapun, per 18 November, Kemenkes mencatat kasus GGAPA di Indonesia berjumlah 324 kasus  yang tersebar di 27 provinsi. Dari jumlah itu, 111 orang dinyatakan telah pulih, 199 lainnya meninggal dan 14 orang pasien masih menjalani perawatan intensif di RSCM Jakarta.

dr. Syahril menambahkan, penurunan kasus gagal ginjal akut tersebut terjadi sangat signifikan, semenjak Kemenkes RI mengeluarkan Surat Edaran (SE) pada 18 Oktober. 

Di mana, SE tersebut berisi larangan bagi para apotek dan tenaga kesehatan lainnya untuk memberikan obat berbentuk sirup yang mengandung intoksikasi Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) pada anak.

“Pemberian antidotum secara gratis juga turut menjadi alasan mengapa kasus GGAPA turun drastis. Tapi, ini khusus penderita yang ada di stadium awal, seperti 1,2,3 ya,” jelasnya.

Menurut dr. Syahril, pihak Kemenkes dan BPOM akan terus menyampaikan update terbaru soal obat sirup yang aman untuk dikonsumsi

“Iya, jadi ini akan di-update terus ya. Karena, daftarnya banyak banget, jadi silakan untuk perhatikan. Karena obat sirut itu ada 2.000 lebih. Beberapa waktu lalu memang obat yang dipastikan aman ada156, tapi per hari ini sudah ada update bahwa 206 aman,” ungkap dr. Syahril

Kemenkes pun akhirnya memberikan anjuran, jika ada daftar obat dari tiga perusahaan farmasi yang dicabut izin edarnya itu, maka tidak boleh digunakan.

Penambahan soal jenis obat ini akan terus bergerak dan akan ada laporan susulan di kemudian hari. 

Penulis : Arlina Laras
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro