Bisnis.com, JAKARTA - Selama bulan Ramadan, tubuh akan mengalami perubahan dari segi pola makan dan minum. Salah satu hal yang berpengaruh adalah konsumsi obat.
Jika biasanya Anda memiliki waktu tertentu untuk mengonsumsi obat dalam rentang waktu 24 jam, kini selama berpuasa Anda perlu mengatur waktu untuk tetap bisa mengonsumsi obat.
Namun, ada cara yang dapat Anda lakukan agar tetap bisa mengonsumsi obat selama bulan Ramadan.
Berikut adalah panduan minum obat saat puasa dilansir dari kemkes.go.id:
1. Minum obat 1 kali sehari
Obat yang diminum dengan dosis 1 kali sehari, dapat diminum saat pagi ketika sahur atau malam hari ketika berbuka puasa.
2. Minum obat 2 kali sehari
Obat yang diminum dengan dosis dua kali sehari, dapat diminum saat sahur dan saat berbuka. Anjuran ini tidak jauh beda dengan aturan minum obat 2 kali sehari pada hari biasa.
3. Minum obat 3 kali sehari
Bagi Anda yang perlu minum obat 3 kali sehari disarankan untuk konsultasi terlebih dahulu dengan dokter apakah ada alternatif obat sejenis yang bisa diminum 1 atau 2 kali sehari. Jika obat tersebut tetap harus diminum 3 kali sehari, Anda dapat menggunakan waktu untuk minum obat saat sahur, saat berbuka, dan tengah malam sekitar pukul 11 malam.
4. Minum obat 4 kali sehari
Obat yang diminum 4 kali sehari biasanya diminum dengan interval 6 jam sekali pada saat tidak dalam bulan puasa. Tentunya hal tersebut tidak berlaku saat berpuasa karena Anda tidak boleh makan dan minum pada siang hari. Obat yang diminum 4 kali sehari pada saat puasa dapat diminum dengan interval waktu 4 jam sekali, yaitu pada pukul 04.00 (saat sahur), pukul 18.00 (saat buka puasa), pukul 22.00, dan terakhir pada pukul 01.00 dini hari.
5. Minum obat sebelum dan sesudah makan
Pada saat puasa, untuk obat yang dianjurkan untuk diminum sebelum makan, dapat diminum 30 menit sebelum makan sahur atau 30 menit sebelum makan saat berbuka puasa. Sama halnya dengan obat yang diminum sesudah makan. Kuncinya adalah minum obat sesudah makan sahur atau berbuka puasa. Apabila ada obat yang dianjurkan untuk diminum tengah malam sesudah makan, Anda dapat mengisi perut terlebih dahulu dengan cemilan seperti roti sebelum minum obat.
Anda perlu untuk mengatur kembali pola konsumsi obat selama bulan Ramadan agar tidak mengganggu pengobatan yang tengah Anda jalani disamping tetap bisa menjalani puasa dengan baik. Perlu Anda ketahui bahwa tidak semua obat membatalkan puasa karena cara konsumsi obat tersebut yang tidak diminum melalui mulut (oral) dan masuk ke dalam saluran pencernaan. Melansir dari unggahan akun Instagram @pandemictalks, berikut adalah jenis obat yang tidak membatalkan puasa:
- Obat yang diabsorpsi melalui kulit (salep, krim, plester)
- Obat yang diselipkan dibawah lidah (isosorbide dan nitrogliserin)
- Obat-obat yang disuntikan baik melalui kulit, otot, sendi, dan vena, kecuali pemberian makanan melalui intravena
- Obat tetes mata atau telinga
- Obat kumur, selama tidak tertelan
- Obat asma berbentuk inhaler
- Pemberian gas oksigen dan anastesi
- Obat yang digunakan melalui rektal, seperti suppositoria.