Bisnis.com, JAKARTA – Indeks Paspor Henley setiap tahun merilis daftar negara dengan kekuatan paspor tertinggi.
Terdapat 199 paspor yang dinilai dengan 227 destinasi tujuan. Negara-negara ini diperingkatkan berdasarkan data yang diperoleh dari International Air Transport Association (IATA).
Daftar ini diperbaharui setiap tiga bulan sekali. Pada versi Juli, terdapat perubahan peringkat negara yang menjadi pemilik paspor terkuat.
Dalam daftar pertama tahun 2023 pada Januari lalu, Jepang dinobatkan menjadi negara dengan paspor terkuat. Jepang juga sudah menempati peringkat pertama selama lima tahun berturut-turut.
Namun, posisi Jepang kali ini diambil alih oleh Singapura. Sedangkan Jepang menempati posisi ketiga.
Warga negara Singapura memiliki akses kepada 192 destinasi tanpa menggunakan visa. Negara ini menjadi satu-satunya negara yang bebas mengunjungi 192 destinasi.
Sedangkan pada peringkat kedua negara Jerman, Italia, dan Spanyol memiliki akses 190 destinasi bebas visa.
Dari tahun ke tahun, tren jumlah destinasi menunjukkan bahwa secara umum, setiap negara memiliki kebebasan berkunjung yang semakin luas.
Dilansir dari Condé Nast Traveller, rata-rata jumlah destinasi yang bebas dikunjungi seluruh dunia adalah 109 negara. Jumlah ini meningkat dari rata-rata pada 2006 yang hanya 58 destinasi.
Selain itu, hal lain yang menonjol di dalam daftar adalah besarnya perbedaan yang dimiliki negara peringkat pertama dengan peringkat terakhir.
Di saat warga negara Singapura bebas mengunjungi 192 destinasi, warga negara Afghanistan yang berada di posisi terakhir hanya bebas memasuki 27 destinasi.
“Paspor lebih dari sekadar dokumen perjalanan yang menentukan kebebasan. Paspor yang kuat juga memberikan kebebasan finansial yang signifikan dalam peluang bisnis dan investasi internasional.”Chairman Henley & Partners, Dr Christian H. Kaelin mengatakan dikutip dari Condé Nast Traveller.
Pernyataan itu disampaikan mengingat saat ini, globalisasi mendorong setiap negara untuk menjalin hubungan satu sama lain dalam kerja sama ekonomi.
Tujuannya pun adalah kemajuan ekonomi masing-masing negara dan stabilitas regional.
Dengan demikian, prospek perkembangan interaksi global masing-masing negara dipengaruhi oleh kekuatan paspornya. Paspor ini menjadi penentu “ruang gerak” seseorang dalam mengunjungi negara lain dan melakukan kegiatan ekonomi dengan negara tersebut.
Berikut adalah peringkat 10 besar negara dengan paspor terkuat:
1. Singapura (192 destinasi)
2. Jerman, Italia, Spanyol (190 destinasi)
3. Jepang, Austria, Finlandia, Prancis, Luxemburg, Korea Selatan, Swedia (189 destinasi)
4. Inggris, Denmark, Irlandia, Belanda (188 destinasi)
5. Belgia, Republik Ceko, Malta, Selandia Baru, Norwegia, Portugal, Swiss (187 destinasi)
6. Australia, Hungaria, Polandia (186 destinasi)
7. Kanada, Yunani (185 destinasi)
8. Lithuania, Amerika Serikat (184 destinasi)
9. Latvia, Slovakia, Slovenia (183 destinasi)
10. Estonia, Islandia (182 destinasi)
Negara Indonesia sendiri berada di peringkat 70 bersama Tanzania, dengan 73 destinasi bebas visa.