Bisnis.com, JAKARTA - MaxQuad mendukung digitalisasi kesehatan usai pemerintah mewajibkan seluruh fasilitas kesehatan (faskes) di Indonesia menggunakan rekam medis elektronik pada akhir 2023.
Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) No. 24/2022 tentang Rekam Medis menyebut bahwa rumah sakit umum dan swasta dari berbagai tipe, klinik, praktek dokter mandiri, dan laboratorium, diwajibkan untuk beralih dari sistem pencatatan riwayat medis pasien yang manual menjadi sistem elektronik pada 31 Desember 2023.
Rekam medis elektronik (Electronic Medical Record/EMR) adalah sistem elektronik yang menyimpan seluruh data kesehatan pasien mulai dari identitas, riwayat pemeriksaan, tindakan, obat-obatan, dan pelayanan kesehatan lainnya.
Nantinya, sistem tersebut akan mengumpulkan seluruh data medis pasien, termasuk riwayat kesehatan, diagnosa, hasil tes laboratorium, resep obat, serta informasi lainnya yang relevan, dan menyimpannya dalam format yang dapat diakses secara elektronik oleh tenaga medis yang berwenang.
Advisor Maxquad Almira Shinantya menuturkan perusahaan selalu memastikan implementasi sistem EMR selaras dengan perkembangan regulasi pemerintah.
"Pentingnya EMR dalam mendapatkan layanan kesehatan yang bermutu di berbagai fasilitas pelayanan kesehatan mendorong kehadiran MaxQuad sebagai enabler faskes dalam penerapan EMR," ujarnya dalam siaran pers, Sabtu (29/7/2023).
Baca Juga UU Kesehatan Untungkan Startup Healtech? |
---|
Dia menuturkan penerapan MaxQuad EMR bagi faskes di Indonesia memberikan manfaat berkelanjutan. Pertama, memberikan akses instan bagi para profesional kesehatan untuk mengakses informasi medis pasien, memfasilitasi koordinasi perawatan dan respons cepat terhadap kondisi pasien.
Kedua, MaxQuad EMR terintegrasi dengan BPJS Kesehatan V-Claim dan E-Claim serta INA CBGs, yang digunakan untuk sistem pembiayaan rumah sakit dan asuransi kesehatan.
Selain itu, sistem MaxQuad EMR juga terhubung dengan berbagai sistem lain seperti Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit dan Klinik (SIM-RS & SIM-K), Sistem Informasi Laboratorium, Sistem Informasi Radiologi, Sistem Rujukan Terintegrasi Nasional (SISRUTE Nas), dan sebagainya.
MaxQuad merancang EMR yang terintegrasi dengan SATU SEHAT, program pemerintah untuk menciptakan sistem informasi kesehatan terpadu di seluruh Indonesia. Hal ini meningkatkan layanan kesehatan yang lebih baik dan efisien, meningkatkan keselamatan pasien, dan pemanfaatan teknologi informasi dalam pelayanan kesehatan.
Chief Operating Officer MaxQuad Hartati B. Bangsa menambahkan integrasi MaxQuad EMR dengan SATU SEHAT memberi kemudahan bagi manajemen faskes dalam mengikuti kebijakan pemerintah serta memudahkan masyarakat mengakses seluruh riwayat kesehatan.